Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan peningkatan peringkat kepatuhan Indonesia terhadap Rekomendasi 7 Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force/FATF) akan mendorong semangat jajaran Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Ia mengatakan semangat Kemenkum akan terdorong dalam meningkatkan kinerja, khususnya menjaga persepsi internasional terhadap sistem keuangan nasional Indonesia.

"Kami berterima kasih untuk sinergi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan FATF, serta apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen AHU yang telah bekerja keras," ucap Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kemenkum menerima apresiasi dari PPATK atas kontribusi dalam meningkatkan peringkat kepatuhan Indonesia terhadap Rekomendasi 7 FATF, sebuah organisasi internasional yang bergerak di bidang pencegahan antipencucian uang/pencegahan pendanaan terorisme/pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU/PPT/PPSPM).

Sebelumnya, Indonesia mendapatkan peringkat Sebagian Sesuai atau Partially Compliant (PC) pada Rekomendasi 7, yang kini meningkat menjadi Sebagian Besar Patuh atau Largely Complain (LC).

Baca juga: RI sampaikan komitmen perangi kejahatan keuangan di FATF

Rekomendasi 7 tersebut berkaitan dengan penerapan sanksi keuangan atas proliferasi senjata pemusnah massal (weapon of mass destruction).

Pencapaian itu dinilai sebagai pencapaian yang istimewa karena kesepakatan diperoleh tanpa melalui pembahasan di sidang pleno atau pun kelompok kerja (working group).

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan peningkatan peringkat yang diterima menandakan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum memadai untuk melaksanakan sanksi keuangan terhadap penyelewengan keuangan yang terjadi.

"Capaian ini menandakan Indonesia kini diakui telah memiliki kerangka hukum dan kebijakan yang memadai untuk mencegah dan melaksanakan sanksi keuangan terhadap tindakan APU, PPT, dan PPSPM, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Ivan.

Baca juga: Pengamat sebut keanggotaan penuh FATF perlu dioptimalkan

Ia menjelaskan bahwa peringkat dari FATF sangat mempengaruhi pandangan internasional terhadap kondisi hukum dan keuangan suatu negara.

Disebutkan bahwa naiknya peringkat Indonesia nantinya akan turut meningkatkan persepsi positif Indonesia di mata internasional serta kepercayaan investor.

FATF, menurut Ivan, memegang peranan penting dalam menentukan persepsi internasional terhadap integritas sistem keuangan nasional.

Oleh karenanya, Ivan menuturkan peningkatan peringkat yang diterima Indonesia akan turut mendorong kepercayaan investor, menguatkan stabilitas sistem keuangan nasional, dan meningkatkan reputasi Indonesia di mata internasional.

Baca juga: Pengamat: Keanggotaan RI dalam FATF efektif cegah pendanaan terorisme

Dia juga menyampaikan bahwa peningkatan peringkat Indonesia merupakan hasil kolaborasi antara kementerian/lembaga terkait, termasuk Kemenkum.

Ivan berpendapat sinergi yang kuat telah menghasilkan pengakuan internasional terhadap Indonesia.

"Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih secara tulus kepada Bapak Menteri Hukum, termasuk jajaran pada Ditjen AHU, atas peran aktif dan dukungan yang telah diberikan selama proses peningkatan rating ini berlangsung," jelasnya.

PPATK pun mengharapkan dukungan Kemenkum agar program APU/PPT/PPSPM dapat menjadi salah satu agenda prioritas dan strategis Kemenkum.

Hal tersebut sejalan dengan implementasi Astacita poin ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, yang salah satu fokusnya mencakup penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, serta penyelundupan.

Baca juga: Menkumham: Notaris harus pastikan kepatuhan aturan anti pencucian uang

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.