Denpasar (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Bali, memperketat pengawasan layanan kapal cepat salah satunya jalur pariwisata Denpasar-Pulau Nusa Penida menyusul kecelakaan salah satu armada yang terjadi pada Rabu (4/6/2025).
"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan ramp check seluruh armada kapal cepat yang beroperasi di wilayah kerja kami," kata Kepala KSOP Benoa Aprianus Hangki di Denpasar, Bali, Jumat.
Adapun pemeriksaan terhadap armada kapal cepat terakhir dilaksanakan pada Maret 2025.
Pemeriksaan kembali armada kapal cepat itu untuk memastikan keselamatan dan keamanan kapal sesuai dengan standar.
Pemeriksaan mencakup audit, dan verifikasi terkait kondisi kapal, peralatan, dokumen, dan prosedur keselamatan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Baca juga: Pelabuhan Sanur Bali terapkan skema tunda antisipasi cuaca buruk
Saat ini, jumlah armada kapal cepat di wilayah kerja salah satunya pada rute Pelabuhan Sanur, Denpasar, menuju Pelabuhan Nusa Penida sebanyak 72 unit kapal cepat.
Selain memeriksa kembali keselamatan dan keamanan kapal cepat, pihaknya juga berencana melakukan kegiatan pelatihan dan edukasi berupa pembinaan intensif kepada seluruh awak kapal cepat.
Tujuannya, lanjut dia, untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, pengetahuan, dan performa awak kapal dalam menghadapi keadaan darurat ketika sedang melakukan pelayaran guna menjamin keselamatan dan keamanan penumpang, barang dan kapalnya.
Hangki menambahkan pihaknya memiliki tugas dan fungsi salah satunya menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.
Pihaknya dapat menunda pemberian surat persetujuan berlayar (SPB) kepada operator kapal cepat apalagi terjadi cuaca buruk dengan mencermati informasi cuaca terkini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Dengan demikian, keberangkatan kapal cepat dapat ditunda sampai dengan cuaca dan gelombang laut tinggi mereda.
"Apabila terjadi cuaca buruk seperti hujan angin kencang, gelombang tinggi dan badai maka berdasarkan pertimbangan faktor keselamatan dan keamanan kapal maka pemberian SPB dapat dilakukan penundaan," ucapnya.
Baca juga: Wamenpar: Bali Benoa Marina jadi tonggak kembangkan wisata bahari
Sebelumnya, satu unit kapal cepat tenggelam di perairan Pulau Nusa Lembongan yang termasuk gugusan Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali pada Rabu (4/6/2025).
Kapal cepat dengan kapasitas 125 orang penumpang itu mengangkut 89 penumpang, sebanyak 77 orang di antaranya adalah wisatawan mancanegara dan sisanya warga negara Indonesia (WNI).
Kapal cepat yang sedang berlayar menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar, itu dihantam ombak besar sehingga kapal terbalik di dekat bibir pantai.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut dan seluruh penumpang dapat dievakuasi dengan selamat.
Baca juga: DPR minta SDM penjaga laut dievaluasi buntut kecelakaan kapal di Sanur
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.