Jakarta (ANTARA) - Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) bagi kesehatan.

"Kami akan terus berjuang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya MBDK dan urgensi penerapan cukai MBDK dan label," kata Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagyo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia berpendapat MBDK menjadi salah satu penyumbang konsumsi gula terbesar yang penyebarannya masih belum diatur secara tegas oleh negara.

Baca juga: Forum Warga Kota komitmen beri pendampingan masyarakat marginal

"Kami sangat prihatin atas terus melonjaknya kasus prevalensi penyakit tidak menular (PTM) akibat konsumsi MBDK yang tidak terkendali. Ketiadaan kebijakan yang kuat membuat masyarakat semakin rentan, terutama anak-anak dan remaja yang menjadi target utama industri," kata Ari.

Fakta Indonesia melihat urgensi dalam menerapkan label peringatan depan kemasan dan cukai pada MBDK untuk menurunkan konsumsi masyarakat Indonesia terhadap gula.

Sebagai bentuk respons atas kondisi ini, lanjut Ari, pihaknya telah aktif melakukan pelatihan dan sosialisasi di berbagai daerah mengenai pentingnya label depan kemasan (Front-of-Pack Labeling/FOPL) serta urgensi penerapan cukai terhadap MBDK.

"Label yang jelas membantu konsumen memilih produk yang lebih sehat. Kemudian, cukai dapat menekan konsumsi dengan mekanisme harga, berdasarkan batas tingkatan gula dalam kemasan," paparnya.

Baca juga: Fakta Indonesia apresiasi terbitnya Keppres Cukai Minuman Kemasan

Salah satu sosialisasi yang dilakukannya adalah sosialisasi MBDK yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/6) dengan melibatkan masyarakat dari Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

"Misi kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tidak berhenti pada advokasi dan sosialisasi di daerah Jabodetabek," ujarnya.

Tak hanya itu, Fakta Indonesia juga akan melaksanakan sosialisasi di daerah Solo dan Yogyakarta pada 16-20 Juni 2025 yang bekerja sama dengan salah satu universitas ternama di Indonesia, Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hngga saat ini, tambah dia, penerapan cukai MBDK belum terealisasi, meskipun sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2022 hingga 2025. Bahkan, dorongan tidak hanya datang dari masyarakat sipil.

"DPR RI pun telah secara resmi menagih penerapan cukai MBDK kepada Kementerian Keuangan. Mereka menekankan bahwa ini bukan lagi sekadar wacana, tapi sudah menjadi bagian dari rencana penerimaan negara yang harus dilaksanakan," ucapnya.

Baca juga: Fakta Indonesia berharap cukai minuman kemasan mulai diterapkan 2025

Oleh karena itu, Fakta Indonesia bersama dengan jaringan masyarakat sipil dari berbagai wilayah mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan cukai terhadap MBDK dan tidak lagi menjadikannya sebagai sekadar retorika tanpa realisasi.

"Pemerintah harus bertindak sesuai janji dan anggaran yang sudah dialokasikan, bukan hanya 'omon-omon'. Sebab, isu ini bukan hanya soal uang, tapi soal nyawa dan masa depan generasi Indonesia yang dinilai sebagai generasi emas," kata Ari.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.