Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/ Waka BPN) Ossy Dermawan mengatakan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran dan tahan terhadap tantangan perlu dimulai dari kebijakan tata ruang yang terintegrasi.
"Pembangunan infrastruktur butuh tanah, namun tanah butuh kepastian hukum, butuh aksesibilitas, butuh zonasi yang jelas, dan butuh harmonisasi dengan pertimbangan lingkungan dan sosial," ujar Ossy di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya sedang berupaya mewujudkan satu kebijakan perencanaan tata ruang, pendekatan terpadu yang mengintegrasikan pemanfaatan lahan, perencanaan sektoral dan tujuan pembangunan menjadi satu kerangka tata kelola khusus yang komprehensif.
Ossy menekankan infrastruktur tidak boleh dibangun hanya berdasarkan pertimbangan teknis semata, namun harus menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Ia mencontohkan pentingnya mengutamakan pelayanan publik, seperti memastikan konektivitas ke wilayah kurang terlayani, membangun fasilitas kesehatan di lokasi yang benar-benar membutuhkan, serta menyediakan hunian terjangkau di dekat pusat pekerjaan.
Selain aspek sosial, Ossy menyoroti pentingnya ketahanan infrastruktur terhadap risiko, seperti perubahan iklim dan bencana alam. Menurutnya, perencanaan tata ruang dapat menjadi alat mitigasi yang efektif.
Sehubungan dengan itu, Kementerian ATR/BPN telah memperkenalkan beberapa langkah untuk adaptasi terhadap perubahan iklim, di antaranya pemetaan potensi banjir dan gempa bumi, regulasi zonasi yang mencegah permukiman di daerah berisiko, dan alokasi ruang terbuka hijau (RTH) di daerah perkotaan.
"Kami memahami bahwa (upaya) ini belum sempurna, tetapi kami terus meningkatkannya demi kebaikan Indonesia," kata Ossy.
Baca juga: Konflik agraria, Kementerian ATR-Kepolisian bakal intensif bersinergi
Baca juga: Wamen ATR: Forum ICI perluas pemahaman pembangunan infrastruktur di RI
Baca juga: Wamen ATR: Tata ruang dibentuk melibatkan pemerintah pusat dan daerah
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.