PT Adhi Karya juga mengapresiasi terkait komunikasi yang telah terbangun dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini
Jakarta (ANTARA) - PT Adhi Karya Tbk (kode bursa ADHI) menyatakan dukungannya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merapikan tiang-tiang monorel yang pembangunannya terhenti di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
“Perseroan senantiasa mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya penataan dan penertiban ruang kota demi kepentingan publik,” kata Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk, Rozi Sparta melalui pernyataan tertulisnya, Jumat.
Baca juga: Pramono akan surati PT Adhi Karya untuk bongkar tiang monorel yang mangkrak
Selain itu, PT Adhi Karya juga mengapresiasi terkait komunikasi yang telah terbangun dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini. Perseroan akan terbuka untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, ucap Rozi.
“Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait wacana untuk merapikan kembali pilar eks proyek Jakarta Monorail di sepanjang jalan HR. Rasuna Said hingga jalan Asia Afrika yang dimiliki oleh Perseroan, kami sampaikan bahwa akan dilakukan diskusi bersama dengan seluruh pihak terkait,” kata Rozi.
Baca juga: DKI akan rapikan tiang proyek monorel di Rasuna Said-Asia Afrika
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan akan terus melanjutkan pekerjaan merapikan tiang-tiang monorel yang terhenti pembangunannya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Pramono mengaku sudah mengetahui secara detail persoalan hukum yang mengakibatkan tiang-tiang monorel tersebut tidak tersentuh hingga kini.
“Kami rapat mengenai tiang monorel keputusannya ada dua. Yang pertama karena tiang monorel itu miliknya PT Adhi Karya, walaupun sudah ada keputusan PN (Pengadilan Negeri) dan juga pemerintah Jakarta juga sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) bahwa yang berhak membongkar adalah Adhi Karya,” jelas Pramono di Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: Polsektro Setiabudi ungkap kasus pencurian besi fondasi jalur monorel
Untuk itu, lanjut Pramono, pihaknya akan menyurati pihak Adhi Karya untuk membongkar tiang-tiang tersebut.
Akan tetapi jika pihak Adhi Karya tidak mampu melakukannya, Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan merapikan tiang-tiang tersebut.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.