Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mendukung langkah Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang mengusulkan pemblokiran situs-situs radikalisme.

"Kalau bicara pencegahan dan antisipasi terjadinya aksi terorisme, tentu saya mendukung penuh langkah BNPT dalam mengusulkan pemblokiran situs-situs radikalisme atau situs bermuatan negatif," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan BNPT di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Karding, BNPT harus jalan terus dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, karena ini menyangkut ancaman besar terhadap bangsa.

Kendati demikian, kata Karding, BNPT tidak boleh gegabah dalam mengusulkan pemblokiran situs kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, harus melakukan pendalaman lebih dulu.

"Harus dianalisis dulu konten dan track record situs tersebut. Kalau mengandung unsur provokasi, penanaman ideologi ekstrem, radikal, dan teroris, maka perlu diblokir. Jika tidak, maka tidak boleh karena bertentangan dengan demokrasi," katanya.

Selain itu, lanjut Karding, pemblokiran semestinya tidak hanya ditujukan pada situs-situs yang bercorak Islam, namun juga situs lain yang menyebarkan provokasi secara ideologis sehingga memungkin menjadi instrument dalam menumbuhkan radikalisme.

"Jadi, tidak hanya pada situs yang atas nama Islam, tapi juga komunisme dan lainnya," kata Karding yang juga Sekjen DPP PKB itu.

Dukungan terhadap BNPT juga diungkapkan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Bali itu menyatakan, sebagai wakil dari masyarakat Bali yang pernah merasakan pahitnya menjadi korban terorisme, ia tentu mendukung upaya pemberantasan terorisme. Menurutnya, Bali sebagai tempat tujuan wisata sangat rentan dengan masalah ini.

"Jadi, upaya BNPT, apakah itu memblokir situs atau segala hal terkait antisipasi terorisme, kami pasti mendukung penuh," katanya.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015