Hal ini bisa dilakukan apabila para pemangku kepentingan termasuk regulator dapat menegakkan aturan dengan baik.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembangunan dan penjagaan kelestarian alam dapat berjalan dengan beriringan dan bertanggung jawab.

Namun, Menhut menilai hal ini bisa dilakukan apabila para pemangku kepentingan termasuk regulator dapat menegakkan aturan dengan baik.

“Sebenarnya antara pembangunan dengan lingkungan itu bisa berjalan, antara ekologi dan ekonomi itu bisa berjalan, kalau regulatornya bisa memastikan atau menegakkan aturan dengan baik, tidak kongkalingkong, juga memiliki komitmen tinggi untuk memberikan yang terbaik untuk alam,” kata Menhut dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam bidang pertambangan, misalnya, adalah dengan menjalankan pertambangan berkelanjutan (sustainable mining).

Menhut mengatakan, langkah ini merupakan praktik pertambangan yang bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, masyarakat, dan perekonomian.

Salah satu praktik dari upaya pertambangan berkelanjutan adalah di PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), yang disambangi oleh Menhut dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

PT Vale Indonesia merupakan salah satu perusahaan pertambangan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Menhut mengatakan PT Vale Indonesia melakukan pertambangan secara berkelanjutan dan menunjukkan bahwa proses pertambangan dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Saya ingin membuktikan, dan hari ini saya langsung menyaksikan, bagaimana proses pertambangan mereka yang memang sangat sesuai dengan aturan, sumber energinya dari air, kemudian kaidah-kaidah dipenuhi,” ujar Raja Juli Antoni.

Dalam kunjungannya, Menhut meninjau beberapa lokasi dan fasilitas pendukung kegiatan penambangan PT Vale, termasuk arboretum Himalaya yang merupakan salah satu lokasi konservasi hingga hasil reklamasi.

Lebih lanjut, Menhut menyebut pihaknya akan kembali membahas dan memformulasikan aturan agar nantinya dapat dipatuhi oleh para perusahaan, dan para pemegang PPKH maksimal dalam menjaga kelestarian alam.

“Kita formulasikan best practice apa yang bisa kita pelajari dari sini, dan nanti kita akan buat sebuah aturan yang baru, juklak dan juknis yang baru,” kata Menhut.

“Sekali lagi kita membuka ruang untuk memberikan PPKH tapi juga diikuti dengan tanggung jawab yang maksimal, untuk keberlanjutan alam kita untuk anak cucu kita,” katanya pula.

Baca juga: Kemendikbudristek: Cara hidup berkelanjutan jadi dasar RIPK 2025-2045

Baca juga: Menuju Masa Depan yang Lebih Lestari: DAHON-V Dukung Performa & Pembangunan Berkelanjutan di Sea Otter Classic 2025

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.