Dengan adanya penambahan ini, diharapkan masyarakat semakin memilih kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, hemat, dan ramah lingkungan selama bepergian bersama keluarga
Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menambah rangkaian pada KA Rajabasa relasi Tanjungkarang – Kertapati PP dalam menghadapi musim libur sekolah.
"Selama periode 13 Juni – 13 Juli 2025, rangkaian KA Rajabasa menjadi 8 kereta ekonomi (K3) yang sebelumnya 5 K3," kata Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, dengan adanya penambahan ini, kapasitas tempat duduk per satu perjalanan menjadi 848. Sebelumnya kapasitas KA Rajabasa per satu perjalanan hanya 530 tempat duduk.
“Setelah menerima izin penambahan rangkaian KA Rajabasa dari Kementerian Perhubungan, KAI Divre IV Tanjungkarang hari ini mulai melakukan penjualan tiket rangkaian tambahan KA Rajabasa,” kata dia.
Zaki mengimbau bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan kereta agar membeli tiket hanya lewat kanal resmi melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI.
"Hal tersebut guna menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam merencanakan perjalanan," kata dia.
Ia juga mengingatkan agar pelanggan teliti dalam memasukkan tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri ketika melakukan pemesanan tiket. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.
“Dengan adanya penambahan ini, diharapkan masyarakat semakin memilih kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, hemat, dan ramah lingkungan selama bepergian bersama keluarga," katanya.
Baca juga: KAI Tanjungkarang layani 89.610 penumpang selama Angkutan Lebaran 2025
Baca juga: KAI Tanjungkarang amankan 9 barang tertinggal dengan nilai Rp28 juta
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.