Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mempercepat operasional Zona 5 di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti pada Juni 2025, sebagai solusi mengatasi kelebihan sampah harian di wilayah Bandung Raya.

“Insya Allah bulan ini Zona 5 mulai operasional. Ini kami siapkan untuk menampung sampah baru sekaligus mengatasi masalah overload di Sarimukti,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Herman Suryatman di Cirebon, Jumat.

Ia mengatakan wilayah Bandung Raya menghasilkan 1.500-2.000 ton sampah per hari. Volume tersebut berpotensi membebani daya tampung di TPPAS Sarimukti.

Baca juga: Sikapi TPPAS Sarimukti penuh, Pemprov Jabar galang aksi kurangi sampah

Menurut dia, saat ini sudah ada 223 rit pengangkutan per hari dengan volume rata-rata 1.500 ton dan jumlah ini lebih terkendali dibanding beberapa waktu sebelumnya.

Ia menyebutkan akibat tingginya volume sampah yang masuk setiap hari, dibutuhkan zona baru di TPPAS Sarimukti untuk menangani hal tersebut.

Selain menambah zona, kata dia, Pemprov Jabar menerapkan teknik landfill mining yang dibiayai melalui dana CSR dari Bank BJB untuk mengelola timbunan sampah lama.

“Setiap hari ada sekitar 70 ton sampah lama yang kami olah menjadi tanah uruk. Ini untuk memperpanjang usia pakai Sarimukti dari tiga tahun menjadi empat tahun," katanya.

Herman menegaskan upaya di tingkat regional, tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan langkah serius dari kabupaten/kota untuk menangani sampah.

Baca juga: Pemprov Jabar: Kurangi sampah organik antisipasi TPAS Sarimukti penuh

Baca juga: Pemda Jabar aktifkan kembali Zona 1 TPPAS Sarimukti

Ia menilai pengelolaan di Bandung Raya sudah cukup baik, tetapi wilayah seperti Kota Cirebon masih mengandalkan TPA terbuka (open dumping), yakni Kopi Luhur yang belum memenuhi standar.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), lanjut dia, sudah meminta Pemkot Cirebon bersama Pemprov Jabar bergerak cepat agar dalam enam bulan ke depan TPA Kopi Luhur bisa menerapkan sistem sanitary landfill yang lebih aman.

“Kalau belum bisa optimal, minimal ada political will (dari Pemkot Cirebon) di APBD perubahan untuk mulai penganggaran. Penutupan dan pengurukan bisa dimulai secara konvensional sembari menuju sistem yang lebih baik," ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.