Garut (ANTARA) - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berlangsung transparan, adil, dan tidak ada praktik melanggar aturan yang dapat merugikan masyarakat.
"Jadi, berjalan dengan transparan, adil, fair, dan objektif, sehingga masyarakat merasa diperlakukan dengan sebaik-baiknya," kata Abdusy Syakur di Garut, Jumat.
Ia menuturkan Pemkab Garut terus berupaya memberikan kualitas pelayanan yang terbaik buat masyarakat, termasuk hak pendidikan yang mudah dan berkualitas.
Oleh karena itu, kata dia, tahapan pelaksanaan SPMB harus berlangsung dengan profesional, tanpa ada praktik-praktik yang melanggar aturan.
"Tidak ada praktik-praktik yang tidak semestinya dalam proses ini, dalam sistem penerimaan siswa baru," katanya.
Baca juga: Pemkot Depok tegaskan sanksi pidana jika ditemukan kecurangan SPMB
Ia menyampaikan bahwa upaya membangun komitmen pelaksanaan SPMB yang transparan dan adil itu harus dilakukan bersama-sama tidak hanya pemerintah daerah, melainkan sekolah dan masyarakat.
Momentum penerimaan siswa baru itu, kata dia, harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memotivasi masyarakat, terutama anak-anak untuk terus semangat belajar ke jenjang pendidikan lebih lanjut.
Ia berharap partisipasi anak sekolah di Garut terus naik, tidak ada yang putus sekolah, dan pemerintah akan terus berupaya memberikan akses pendidikan yang mudah.
"Ini merupakan kesempatan kita untuk memberikan motivasi kepada anak-anak untuk bisa melanjutkan sekolahnya," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin menambahkan bahwa satuan pendidikan yang melaksanakan SPMB tahun 2025 untuk jenjang TK dan PAUD formal maupun nonformal sebanyak 779 satuan pendidikan, tingkat SD sebanyak 1.541 sekolah, tingkat SMP sebanyak 422 sekolah, dan jenjang tingkat SMA sebanyak 220 sekolah.
Baca juga: Wali Kota Tangerang tidak pandang bulu, tindak tegas pungli SPMB
Ia menyampaikan bahwa mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Garut tentang petunjuk teknis SPMB termasuk mengatur jalur penerimaan siswa baru berdasarkan empat kategori yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
"Oleh karena itu, pelaksanaan SPMB pada tahun 2025 dapat mewujudkan pendidikan bermutu, sehingga menjadi jawaban istimewa, dan khusus Garut menjadi hebat," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.