Kami harapkan segera ada konsolidasi agenda dan program antara pusat dan daerah serta pemangku kepentingan sektor perikanan di Bali

Denpasar (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengapresiasi terbentuknya forum daerah di Bali yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja atau anak buah kapal (ABK) perikanan dan nelayan di Pulau Dewata.

"Kami harapkan segera ada konsolidasi agenda dan program antara pusat dan daerah serta pemangku kepentingan sektor perikanan di Bali," kata Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan Mohammad Abdi Suhufan dihubungi ANTARA di Denpasar, Bali, Jumat.

Ia juga mengharapkan adanya sinergi antarlembaga dan instansi untuk bisa bersama menciptakan ruang aman bagi para pekerja perikanan dan nelayan di Bali setelah terbentuknya forum itu.

Menurut dia, menjadi awak kapal perikanan (AKP) memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja karena berhadapan dengan cuaca ekstrem di laut, tanpa jam kerja normal, dan risiko lainnya tanpa didukung oleh jaminan ketenagakerjaan dan upah yang pantas.

Ia mencatat berdasarkan National Fishers Center (NFC) Indonesia pada 2024 menemukan masalah upah, kondisi kerja yang tidak manusiawi, serta kurangnya jaminan sosial merupakan tiga masalah tertinggi yang paling sering diadukan oleh AKP.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Forum Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan dan Nelayan Provinsi Bali dan Sekretariat Forum Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan dan Nelayan Provinsi Bali Periode 2025-2028 pada 31 Mei 2025.

Dengan adanya SK itu, lanjut dia, memastikan adanya payung hukum yang dapat menaungi perlindungan terhadap seluruh pekerja perikanan yang ada di Bali.

"Adanya SK itu merupakan langkah maju dalam upaya pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja perikanan di Provinsi Bali. KKP sangat mengapresiasi pembentukan Forda itu," kata dia.

Sementara itu, lembaga nasional berbentuk aliansi/konsorsium terbuka yang mempertemukan lembaga dan individu yang peduli terhadap praktik penangkapan ikan destruktif, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, komoditas ikan merupakan salah satu primadona di Bali baik di pasar lokal maupun pasar ekspor.

Pada Maret 2025, DFW Indonesia mencatat tercatat nilai ekspor komoditas itu mencapai sekitar 14,46 juta dolar AS, menyumbang 26,94 persen dari total ekspor Bali selama 2024.

Meski tingginya nilai produksi perikanan tangkap, organisasi itu menyoroti masih terdapat AKP yang terabaikan dan perlu adanya perlindungan nyata baik dari multipihak, baik pemerintah, pelaku usaha ataupun dari para pekerjanya.

Ada pun forum daerah itu terdiri atas tiga kelompok kerja yakni Kelompok Kerja I Penguatan Program dan Regulasi, Kelompok Kerja II Pengawasan Bersama, dan Kelompok Kerja III Edukasi, Pelaporan, dan Database.

Sebagai gambaran berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, Pelabuhan Perikanan Benoa di Denpasar, Bali merupakan salah satu pusat pendaratan, pengolahan perikanan, dan distribusi ekspor hasil perikanan tangkap terbesar kedua di Indonesia setelah Pelabuhan Muara Baru di Jakarta.

DKP Bali mencatat jumlah pekerja sektor perikanan pengolahan ikan di perusahaan pengolahan ikan (UPI) di Pelabuhan Benoa Denpasar mencapai sekitar 2.000 orang.

Sedangkan jumlah awak kapal perikanan yang bekerja di perusahaan penangkapan ikan di Pelabuhan Benoa diperkirakan mencapai 13 ribu hingga 15 ribu orang.

Sedangkan jumlah perusahaan mencapai 58 unit dan jumlah kapal penangkap ikan mencapai kisaran 600-700 unit kapal.

Di sisi lain jumlah nelayan secara umum di Bali menurut DKP Bali diperkirakan mencapai 37.786 orang.

Baca juga: KKP: Perlindungan pekerja penangkapan ikan perlu dioptimalkan

Baca juga: Presiden janji ratifikasi Konvensi ILO 188 lindungi pelaut perikanan

Baca juga: KP2MI: Puluhan ribu PMI sektor perikanan tidak terdata atau ilegal

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.