Magetan (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Saif Muchlisun menyatakan keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah setempat saat ini baru mencapai 13 persen.

"Saat ini ruang hijau yang ada di Magetan baru mencapai 13 persen," ujar Saif Muchlisun saat penanaman pohon bambu serentak di eko-eduwisata kebun bambu atau Eco Bamboo Park di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Magetan, Jumat.

Menurut dia, jumlah luas RTH di Kabupaten Magetan tersebut masih minim. Sebab, sesuai amanah peraturan perundang-undangan, daerah memiliki kewajiban menyediakan 30 persen ruang terbuka hijau.

Baca juga: 1.310 ASN tanam bambu serentak di Eco Bamboo Park Magetan

Untuk itu, Pemkab Magetan terus berupaya memperluas ruang terbuka hijau yang ada di wilayahnya. Selain pembangunan taman, upaya lain yang dilakukan untuk penghijauan daerah adalah dengan penanaman pohon-pohon di sejumlah titik seperti di hutan kota.

"Selain itu, kegiatan penanaman bambu serentak seperti di Eco Bamboo Park ini juga menjadi langkah nyata dan berkelanjutan untuk memenuhi target tersebut," kata Saif.

Ia mengatakan penanaman bambu tersebut merupakan kerja sama BKD dengan Dinas Lingkungan Hidup Magetan. Ada sebanyak 1.310 peserta yang terlibat menanam bambu terdiri dari ASN dan PPPK.

Adapun, bambu yang ditanam mencapai 14 jenis bambu dari 103 jenis bambu di Eco Bamboo Park Magetan dan ruang terbuka hijau (RTH) setempat, di antaranya bambu kuning gading dan bambu hijau jepang.

Baca juga: Pelajar dan Mahasiswa Gagas Ide untuk Meningkatkan Akses Ruang Hijau Terbuka

Saif menambahkan bahwa pemenuhan ruang terbuka hijau itu menjadi sangat penting dalam meningkatkan indeks kualitas hidup warga di suatu daerah. Sebab, hal itu terkait dengan pemenuhan peningkatan indeks kualitas udara, indeks kualitas air, dan indeks kualitas lingkungan.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.