Purbalingga, Jawa Tengah (ANTARA) - Sejumlah guru di wilayah Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, mengusulkan transfer langsung tunjangan profesi guru (TPG) dapat dilakukan setiap bulan.
"Transfer langsung TPG ke rekening guru harapannya setiap bulan, jadi tidak per 3 bulan, tetapi bisa masuk setiap bulan," kata Kepala Sekolah sekaligus Guru SDN 1 Pagerandong Hastin Widiyanti di Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, Jumat.
Usulan serupa juga disampaikan oleh guru SMP Negeri 1 Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, Kusman Supriyatno dan Yohana Kristianti.
Kusman mengatakan banyak guru di sekolahnya berharap pencairan bisa dilakukan per bulan karena ada sejumlah alasan termasuk untuk memenuhi kebutuhan hidup serta pemenuhan alat peraga untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Harapannya pencairannya per bulan. Jadi itu mungkin lebih besar keuntungannya (karena) menunggunya tidak terlalu lama,” kata Kusman.
Baca juga: Guru Purbalingga apresiasi transfer langsung TPG pangkas birokrasi
Senada dengan Kusman, Yohana bahkan mengatakan pencairan TPG setiap tiga bulan sekali justru tidak jarang menyebabkan kecemburuan sosial dengan profesi lain.
"Kalau Kemenag itu sudah langsung per bulan (TPG ditransfer), jadi sunyi dan sepi dari Kemenag, tetapi begitu guru yang terima sekian pasti menjadi perhatian dari pihak lain," kata Yohana.
Mereka berharap kebijakan transfer langsung TPG tersebut dapat berjalan seterusnya.
Sebelumnya pada Kamis (13/3), Kemendikdasmen resmi meluncurkan mekanisme baru dalam proses penyaluran tunjangan profesi guru (TPG), yakni transfer langsung ke rekening guru sebagai penerima.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan mekanisme baru tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk memudahkan administrasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru sehingga guru dapat lebih fokus dalam mengajar.
Baca juga: Guru Purbalingga apresiasi PHTC revitalisasi satuan pendidikan
Ia mengatakan kebijakan penyaluran langsung itu merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat, khususnya aspirasi para guru.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.