Jakarta (ANTARA) - Sebanyak enam dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menangani anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) atas arahan pimpinan telah menyiapkan enam dokter secara berkolaborasi," kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri Kombes Polisi Erwinn Zainul Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Erwinn menyebutkan, korban telah dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama pada Kamis (12/6) dan tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada pukul 21.54 WIB.
"Upaya maksimal yang kita bisa berikan untuk pasien bersama enam dokter sekarang dari perawatan intensif di ruang 'Pediatric Intensive Care Unit' (PICU)," ujar Erwinn.
Erwinn memastikan, pihak rumah sakit akan terus memantau perkembangan kondisi pasien dan memberikan kabar terbaru selanjutnya sesuai prosedur.
Baca juga: Satpol PP amankan anak yang disiksa orang tua di Pasar Kebayoran Lama
Baca juga: Korban penyiksaan di Kebayoran Lama pernah dibakar dan dibacok ayah

MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.
Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu (11/6) pukul 07.20 WIB.
Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.
Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.
Untuk menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya tersebut, Satpol PP Kebayoran Lama telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Saksi duga seorang ayah buang anaknya di Pasar Kebayoran Lama
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.