Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meraih penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
"Satuan kerja ini meraih nilai sempurna, yakni 100, pada kategori pagu besar di atas Rp50 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ade Ary menjelaskan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam menjalankan tata kelola keuangan negara yang profesional, transparan dan akuntabel.
"Nilai IKPA yang sempurna menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran di lingkungan satuan kerja tersebut tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip 'good governance'," katanya.
Ia juga mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja kolektif seluruh personel Ditreskrimsus.
"Ini adalah wujud nyata dari integritas dan komitmen dalam menjamin akuntabilitas kinerja serta pengelolaan keuangan yang tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan selama Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Baca juga: Kasus dugaan pelecehan seks oleh eks Rektor UP masih diusut
Baca juga: Humas Polda Metro Jaya raih penghargaan Amplifikasi Terbaik
Ade Ary berharap capaian ini bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan di tahun anggaran berikutnya untuk mendukung terciptanya institusi Polri yang profesional, modern dan terpercaya.
IKPA merupakan alat ukur yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga.
Penilaian mencakup sejumlah aspek seperti ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, ketertiban administrasi keuangan, efektivitas penyerapan serta akurasi pelaporan.
Nilai IKPA yang tinggi atau sempurna mencerminkan kemampuan satuan kerja dalam merencanakan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara optimal.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.