Semakin ada kenaikan gaji, maka akan semakin profesional sehingga visi misi yang tertuang di dalam blue print Mahkamah Agung akan lebih cepat terealisasi daripada targetnya di 2035

Situbondo (ANTARA) - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, Achmad Rasjid, menyatakan baru kali ini ada Presiden memperhatikan profesi hakim yang selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah.

Gaji hakim di Indonesia paling rendah statusnya akan mengalami kenaikan hingga 280 persen dari gaji saat ini, dan keputusan itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sambutan acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta (12/6).

"Mengenai gaji yang ditambahkan bukan karena soal moral, tapi suatu kewajiban negara memberi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakatnya, khususnya kepada aparat negara," ujarnya di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.

Menurut Achmad Rasjid, sisi yang penting dari hakim adalah integritas dan yang paling penting dalam sistem peradilan.

Ia memaparkan bahwa integritas hakim mencakup kejujuran, ketidakberpihakan serta ketaatan dalam hukum agar kepercayaan publik terhadap peradilan tidak hilang.

"Tapi perlu kami sampaikan bukan karena kenaikan 280 persen hakim harus berintegritas, karena integritas itu adalah pilihan," ucap Achmad Rasjid.

Baca juga: Menkum: Kebijakan kenaikan gaji sebagai pendorong agar hakim tidak "cawe-cawe"

Baca juga: KPK harap kenaikan gaji untuk hakim jadi benteng dari godaan korupsi



Semakin ada kenaikan gaji, lanjutnya, maka akan semakin profesional sehingga visi misi yang tertuang di dalam blue print Mahkamah Agung akan lebih cepat terealisasi daripada targetnya di 2035.

Visi Mahkamah Agung pada tahun 2035 adalah, terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung, visi ini tertuang dalam blue print Pembaharuan Peradilan 2010-2035.

Cetak biru menjadi pedoman bagi MA dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta menjadi acuan dalam upaya pembaruan peradilan di Indonesia.

"Visi ini menjadi pendorong bagi MA untuk terus melakukan pembaruan dan meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia," kata Achmad Rasjid.

Ia menambahkan, visi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan peradilan yang lebih baik, cepat, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan visi tersebut juga sejalan dengan upaya modernisasi peradilan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi peradilan.

"Dengan visi ini, Mahkamah Agung berkomitmen untuk mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, berintegritas," tutur Achmad Rasjid.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.