Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan industri nasional yang saat ini menjadi tulang punggung target pertumbuhan ekonomi 8 persen
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan penetapan kawasan industri menjadi Objek Vital Nasional di Bidang Industri (Ovni) diyakini dapat meningkatkan keamanan sekaligus memberikan kepastian bagi investor dalam berusaha, sehingga meningkatkan potensi penanaman modal.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy di Jakarta, Senin menyatakan, Ovni merupakan fasilitas strategis non-fiskal bagi kawasan industri. Oleh karena itu, penetapan Ovni memberikan jaminan keamanan yang lebih terstandar.
"Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan industri nasional yang saat ini menjadi tulang punggung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada periode 2025–2029,” ujar Tri.
Dirjen KPAII mengemukakan, dari 170 kawasan industri yang memiliki izin usaha, baru 31 kawasan yang ditetapkan sebagai Ovni. Angka ini masih tergolong rendah mengingat pentingnya penetapan Ovni sebagai upaya preventif terhadap berbagai gangguan keamanan yang selama ini mengganggu operasional industri, seperti perebutan pengelolaan limbah yang bernilai ekonomis, vendor internal, hingga intervensi oknum luar.
“Selain memberikan rasa aman, Ovni juga memperkuat manajemen pengamanan internal perusahaan dan mempererat hubungan kawasan industri dengan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Pihaknya ingin perusahaan industri dapat membangun sistem keamanan yang swadaya dan selaras dengan standar Kepolisian RI, agar produktivitas tetap terjaga dan investasi terus tumbuh.
“Mengenai pentingnya Ovni ini, beberapa waktu lalu, kemi melakukan sosialisasi yang menyasar kawasan industri di wilayah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten sebagai lokus prioritas,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai bahwa penetapan Ovni merupakan bentuk kepastian hukum dan dukungan konkret dari pemerintah kepada pelaku industri.
“Bagi kawasan industri, Ovni adalah sinyal positif bahwa negara hadir memberikan perlindungan. Ini akan sangat membantu kami dalam menjaga kelancaran operasional,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Akhmad Ma’ruf Maulana. Menurutnya, gangguan keamanan selama ini sering kali menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi.
“Dengan Ovni, kawasan industri bisa mendapatkan dukungan pengamanan dari Kepolisian. Ini menjadi bentuk sinergi yang penting antara sektor industri, pemerintah, dan aparat penegak hukum,” jelas Akhmad yang juga Anggota Dewan Pertimbangan HKI Indonesia.
Baca juga: KKP usulkan sentra industri garam Rote Ndao jadi KEK
Baca juga: Kemenperin rancang aturan kawasan industri tertentu pacu pembangunan
Baca juga: Menko Airlangga: MoU RI-China untuk kawasan industri di Batang dan Bintan
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.