Bimwin salah satu layanan yang tidak berbasis wilayah.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama memastikan sebagian besar layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) kini tidak lagi dibatasi oleh wilayah administratif, sehingga masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan keagamaan di KUA terdekat, terlepas dari domisili mereka.
"Layanan KUA semakin banyak yang tidak berbasis wilayah," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Cecep Khairul Anwar di Jakarta, Senin.
Cecep mencontohkan masyarakat dari Bogor Utara yang melakukan sesi foto pranikah di Yogyakarta dapat mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin) di KUA Sleman tanpa perlu kembali ke daerah asal.
"Bimwin salah satu layanan yang tidak berbasis wilayah. Jadi orang Bogor Utara bisa ikut Bimwin di KUA Sleman, misalnya," kata dia.
Baca juga: Kemenag perluas jangkauan layanan keagamaan berdampak
Cecep menjelaskan Bimwin tidak bergantung pada lokasi domisili calon pengantin, melainkan pada lokasi yang paling nyaman atau sesuai dengan aktivitas mereka.
Namun, ia menekankan bahwa tidak semua layanan bersifat lintas wilayah. Beberapa layanan, seperti pencatatan nikah dan akta ikrar wakaf, masih mengikuti pembagian administratif.
"Yang berbasis wilayah itu pencatatan nikah. Tidak bisa KUA di Bogor Utara menangani akta ikrar wakaf untuk lahan yang ada di Kabupaten Bogor," kata dia.
Transformasi menuju layanan borderless atau lintas wilayah ini membawa tantangan baru, terutama dalam hal pengelolaan data. Cecep menilai integrasi data menjadi hal mutlak dalam sistem pelayanan baru ini.
"Kalau sudah borderless, berarti mutlak yang namanya connecting data. Integrasi data itu mutlak," kata dia.
Baca juga: Kemenag Nagan Raya Aceh meluncurkan KUA Filial bagi warga pedalaman
Menurutnya, dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, data pengguna layanan tidak bisa lagi tersekat oleh wilayah administratif.
Jika seseorang mengakses layanan di luar domisili, KUA tujuan tetap harus memiliki akses terhadap data yang relevan agar layanan tetap akurat dan akuntabel.
Cecep menambahkan pendekatan lintas wilayah ini merupakan bentuk adaptasi Kemenag terhadap dinamika masyarakat modern yang lebih terkoneksi dan memiliki mobilitas tinggi.
"Bagi masyarakat, yang penting itu kepraktisan dan kedekatan dengan aktivitas harian. Itu yang kami respons melalui pendekatan layanan borderless," kata dia.
Baca juga: Komisi VIII minta Menag lakukan kajian komprehensif soal layanan KUA
Baca juga: Kemenag revitalisasi 400 KUA untuk tingkatkan layanan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.