Kementerian Lingkungan Hidup akan berkomunikasi dengan masyarakat termasuk pemerintah daerah
Denpasar (ANTARA) - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali menyebutkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang akan berkomunikasi langsung dengan warga sekitar TPA Temesi yang menjadi sasaran relokasi sampah dari TPA Suwung.
“Sepenuhnya pemerintah pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup akan berkomunikasi dengan masyarakat termasuk pemerintah daerah,” kata Kepala DKLH Bali I Made Rentin di Denpasar, Senin, merespons kelanjutan rencana relokasi pembuangan sampah dari TPA Suwung ke TPA Temesi untuk selanjutnya diolah menjadi energi.
Dia menjelaskan, saat ini rencana relokasi ke TPA Temesi di Kabupaten Gianyar masih tahap pengkajian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kebetulan diambil alih oleh pemerintah pusat karena Pak Menteri Lingkungan Hidup sedang merumuskan, berangkat dari regulasi dulu,” ujar Rentin.
Kepala DKLH Bali mengatakan saat ini informasi yang ia dapat pemerintah pusat sudah mulai dengan membentuk peraturan presiden yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menjanjikan Pemprov Bali bahwa regulasi ini akan selesai akhir Juli 2025 sehingga ada dasar pijakan mereka membangun teknologi pengolahan sampah menjadi energi di Pulau Dewata.
Baca juga: Koster serap persoalan TPA Suwung untuk dilaporkan ke Menteri LH
Baca juga: Menteri LH kawal pengelolaan sampah hotel restoran di Bali
Sebelumnya Rentin mengatakan Gubernur Bali Wayan Koster sudah sempat langsung meninjau lokasi TPA Temesi.
Pemprov Bali datang untuk memastikan kondisi di lapangan jika pemindahan pembuangan sampah dilakukan.
Ia menyampaikan hasil pemantauan Gubernur saat itu, prosedur, proses, dan tata kelola TPA Temesi selama ini sudah berjalan baik, tinggal mengoptimalkan kondisi sampah yang sekitar 200-250 ton per hari.
Sementara untuk diketahui warga Desa Temesi sendiri menyatakan sepakat menolak relokasi pembuangan sampah dari TPA Suwung yang kini sudah menggunung ke TPA Temesi.
Warga merasa untuk beban sampah dari Kabupaten Gianyar saja sudah berat karena menimbulkan bau, limbah, hingga kebakaran saat musim kemarau, apalagi jika nantinya diminta menampung sampah dari Denpasar dan Badung yang selama ini dibuang ke TPA Suwung.
Baca juga: Pj Gubernur sebut Bali butuh teknologi sampah menjadi energi listrik
Baca juga: Kementerian LH bidik 306 TPA seluruh Indonesia ditutup
Baca juga: KLH minta pemda sisihkan dana desa dukung pengelolaan sampah
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.