Per April 2025, asuransi syariah mencatatkan premi sebesar Rp9,84 triliun atau meningkat sebesar 8,04 persen yoy (year-on-year/secara tahunan)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan total pendapatan premi asuransi syariah, termasuk industri asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi, senilai Rp9,84 triliun hingga April 2025.

“Per April 2025, asuransi syariah mencatatkan premi sebesar Rp9,84 triliun atau meningkat sebesar 8,04 persen yoy (year-on-year/secara tahunan),” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin.

Dengan angka tersebut, ia mengatakan asuransi syariah berkontribusi sebesar 8,45 persen dari total premi asuransi komersial serta memiliki porsi polis sebesar 2,8 persen dari total polis asuransi.

Sementara terkait klaim, ia menyatakan klaim asuransi syariah tercatat Rp7,39 triliun atau naik 8,10 persen yoy. Sedangkan aset asuransi syariah mengalami peningkatan sebesar 4,35 persen yoy.

Ogi menyampaikan bahwa pencapaian kinerja per April 2025 tersebut mengindikasikan peningkatan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi syariah.

Ia berharap kondisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk perlindungan yang sesuai prinsip syariah dapat menjadi peluang untuk mengembangkan industri asuransi syariah lebih lanjut.

“Selain itu, regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang juga menjadi faktor pendorong yang akan mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia,” ujar Ogi.

OJK mencatat bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih tumbuh positif secara tahunan pada April 2025, sebagaimana tercermin dari kinerja di bank syariah, asuransi syariah, serta perusahaan pembiayaan syariah.

Secara rinci, pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 8,87 persen yoy menjadi Rp653,44 triliun pada April 2025.

Pada periode yang sama, kontribusi atau pendapatan premi asuransi syariah tumbuh 8,04 persen yoy mencapai Rp9,84 triliun. Sedangkan piutang pembiayaan syariah tumbuh 8,03 persen yoy mencapai Rp28,76 triliun.

Sementara di pasar modal, per Mei 2025, Indeks Saham Syariah (ISSI) menguat 4,81 persen secara year-to-date (ytd) dan aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) reksa dana syariah tumbuh 16,74 persen yoy menjadi Rp59,01 triliun.

Baca juga: OJK catat kinerja intermediasi SJK syariah tumbuh positif per April

Baca juga: Pendapatan premi asuransi jiwa naik 3,2 persen yoy per triwulan I 2025

Baca juga: Minat terhadap produk asuransi berbasis syariah tunjukkan tren positif

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.