Jakarta (ANTARA) - Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menjelaskan kronologi bocah yang jadi korban asusila pegawai minimarket tersebut terjadi pada Minggu (15/6) pagi.

"Awalnya pada Minggu (15/6) sekira pukul 09.00 WIB korban ke minimarket tersebut untuk top up game online bersama temannya, kepada terduga pelaku korban mengutarakan maksudnya untuk top up sebesar Rp30 ribu," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Rabiin menjelaskan korban yang berusia 11 tahun itu terbujuk dengan iming-iming pelaku selanjutnya mengikuti kemauannya.

"Kemudian terjadilah peristiwa pencabulan tersebut yang dilakukan pelaku terhadap korban di dalam kamar mandi tersebut," ucapnya.

Setelah melancarkan aksi bejadnya, pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top up pulsa game online Rp100 ribu tersebut kepada korban.

"Layaknya anak-anak, setelah mendapatkan top up yang diinginkan bermain seperti biasa bersama teman-temannya. Akan tetapi, selama bermain itu korban merasa trauma dan ketakutan mengingat apa yang dilakukan pelaku terhadapnya," kata Rabiin.

Ia menyebutkan selanjutnya korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, lalu mendengar peristiwa yang dialami anaknya itu, orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung.

Rabiin juga menambahkan adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian itu, pakaian yang dikenakan korban, struk top up Rp100 ribu, satu botol krim pelicin, rekaman CCTV serta handphone yang digunakan pelaku.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam dan dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Seorang pegawai minimarket ditangkap usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Saat ini pelaku sudah diamankan mohon waktu," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Saat dikonfirmasi mengenai korban adalah seorang laki-laki, Prapto membenarkan hal tersebut. Namun dia belum bisa menjabarkan secara rinci kronologis peristiwa yang diduga terjadi pada Minggu (15/6) tersebut.

Baca juga: Pegawai minimarket dibekuk usai lecehkan anak dengan modus top up game

Baca juga: Kasus dugaan pelecehan seks oleh eks Rektor UP masih diusut

Baca juga: Kemen PPPA kawal penanganan pelecehan seksual oleh oknum polisi di SBD

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.