Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta kawasan industri untuk memasang pemantau emisi di ribuan cerobong asap yang tersebar di wilayah Jabodetabek sebagai bagian dari upaya menekan polusi udara.

"Sebagai alat kontrol kami ingin semua cerobong asapnya memenuhi kaitan yang memungkinkan kita untuk mengontrol," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan ke kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) di Jakarta Timur, Senin.

Langkah itu diperlukan, jelasnya, mengingat secara resmi terdapat sekitar 4.000 cerobong asap di Jabodetabek yang tersebar di 48 kawasan industri di wilayah tersebut.

Pemasangan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) atau sistem pemantauan emisi yang terintegrasi dengan sistem milik KLH/BPLH diperlukan untuk memastikan sumber pencemar ketika terjadi penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

KLH/BPLH sendiri tengah melakukan kegiatan pengawasan kepada 48 kawasan industri yang berada di wilayah Jabodetabek, sebagai langkah mitigasi untuk menekan penurunan kualitas udara di wilayah itu.

Kawasan industri, menurut kajian yang dilakukan KLH/BPLH, menyumbang 14 persen dari polutan yang menjadi pencemar udara di wilayah Jakarta. Cemaran itu disebabkan oleh penggunaan batu bara di sejumlah industri.

"Ada 4.000 yang resmi, yang tidak resmi banyak," tuturnya.

Tidak hanya itu, Hanif juga memperingatkan kemungkinan langkah penegakan hukum jika tidak terjadi perbaikan. KLH sendiri rencananya akan memberikan sanksi paksaan pemerintah untuk melakukan perbaikan kepada puluhan tenant atau perusahaan penyewa di dua kawasan industri yang sudah dilakukan peninjauan sebelumnya.

Tidak hanya penyewa, pengelola kawasan industri juga diminta untuk melakukan pengawasan untuk memastikan ketaatan perusahaan tersebut.

Baca juga: KLH tingkatkan pengawasan terhadap 4.000 cerobong asap di Jabodetabek

Baca juga: Menteri LH intensifkan percepatan konversi gas di kawasan industri

Baca juga: KLH akan sanksi puluhan "tenant" kawasan industri karena cemari udara

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.