Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi para peneliti untuk mengajukan proposal riset melalui program Open Call for Research Proposal Tahun 2025, sebagai upaya memperkuat pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kebijakan ilmiah.

Peluncuran program riset tahunan ini dilakukan berbarengan dengan kegiatan diseminasi hasil kajian strategis tahun 2024 di Jakarta, Senin, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ke-57 BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa program ini merupakan wadah kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan kalangan akademisi dan lembaga riset untuk menjawab tantangan JKN melalui pendekatan berbasis bukti.

“Animo akademisi terhadap program ini sangat tinggi. Ratusan proposal masuk setiap tahun. Hasilnya nanti akan digunakan untuk pengambilan keputusan strategis dalam penguatan JKN,” kata Ghufron.

Dalam kegiatan diseminasi, dipaparkan tiga hasil kajian utama tahun 2024, yaitu studi kelayakan long term care (LTC) untuk lansia pekerja formal melalui skema JKN, kajian karakteristik peserta mandiri dalam kaitannya dengan kemampuan dan kemauan membayar iuran, serta studi alternatif penerapan model urun biaya dalam sistem JKN.

Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan layanan gawat darurat dijamin Program JKN

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby menjelaskan, diseminasi ini menjadi sarana pertanggungjawaban sekaligus ruang dialog bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Hasil riset ini harus bisa ditindaklanjuti, bukan sekadar berhenti pada publikasi,” ujarnya.

Sejak 2014 hingga 2022, BPJS Kesehatan telah menghasilkan lebih dari 200 kajian yang mencakup topik mutu layanan, perluasan kepesertaan, keberlanjutan finansial, keterlibatan peserta, dan penguatan kelembagaan.

Kajian-kajian tersebut turut mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem JKN.

Program Open Call tahun 2025 ini diharapkan dapat kembali menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, sekaligus mempererat sinergi antara BPJS Kesehatan, perguruan tinggi, dan lembaga riset dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang adil, tangguh, dan berkelanjutan.

Baca juga: BPJS Kesehatan perkuat keaktifan peserta dan kolektibilitas iuran JKN

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang turut hadir menegaskan pentingnya riset kebijakan sebagai dasar pengembangan JKN yang inklusif.

Ia mendorong agar konsep long term care untuk lansia mulai dimasukkan dalam agenda pembangunan nasional jangka menengah.

“Beberapa negara ASEAN sudah menerapkannya. Kita tidak boleh tertinggal dalam menjamin hak hidup sehat bagi para lansia,” ujar Edy, yang juga menyoroti pentingnya kajian ilmiah dalam menyusun kebijakan urun biaya agar tepat sasaran dan tidak membebani masyarakat.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nicodemus Beriman Purba, dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya sistem long term care yang disiapkan sejak awal, sehingga menjadi manfaat dasar atau tambahan dan berkelanjutan bagi penerima manfaat.

Baca juga: Ombudsman: Menolak pasien bentuk malaadministrasi layanan kesehatan

"Agar skemanya berkelanjutan yang pasti, perlu perhitungan iuran tambahan,” ujarnya, yang juga menyatakan bahwa skema urun biaya tidak boleh dijadikan alat penyeimbang fiskal, melainkan fokus pada pengendalian moral hazard.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.