Mereka yang wafat ini akan memperoleh santunan asuransi sebagai hak jamaah haji Indonesia
Medan (ANTARA) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan menyebut hingga kepulangan Kloter 04 Debarkasi Medan ada 12 haji reguler asal Sumatera Utara (Sumut) yang wafat.
"11 haji wafat di Tanah Suci dan satu di tanah air sesaat setelah mendarat di Bandara Kualanamu Deli Serdang," ujar Ketua PPIH Debarkasi Medan Ahmad Qosbi di Medan, Senin.
Baca juga: Seorang hajjah Kloter 04 Medan wafat setelah pesawat mendarat di Kualanamu
Qosbi merinci haji yang wafat itu berasal dari delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara meliputi Medan dan Deli Serdang masing-masing tiga orang.
Kemudian, Labuhanbatu Selatan, Padangsidimpuan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Serdang Bedagai masing-masing satu orang.
"Mereka yang wafat ini akan memperoleh santunan asuransi sebagai hak jamaah haji Indonesia," beber dia.
Baca juga: Jamaah haji dilarang bawa air zamzam ke pesawat, koper akan dibongkar
Setiap jemaah yang wafat baik di tanah suci maupun di tanah air, lanjut dia, akan memperoleh santunan asuransi yang dikelola Jasa Mitra Abadi (JMA) Mulia Syariah.
"Untuk haji reguler wafat bukan karena kecelakaan diberikan manfaat asuransi 100 persen Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) sesuai embarkasi," jelas Qosbi.
Sedangkan haji reguler mengalami cacat tetap sebagian akibat kecelakaan, tutur dia, diberikan manfaat asuransi sebesar persentase ditentukan hingga maksimal 100 persen Bipih sesuai embarkasi.
"Haji reguler yang wafat karena kecelakaan akan diberikan manfaat asuransi 200 persen Bipih, dan haji reguler cacat tetap akibat kecelakaan diberikan manfaat asuransi 100 persen Bipih," ungkapnya.
Baca juga: Masduki, tiga dekade barista Madura di kedai kopi legendaris Jeddah
Qosbi juga mengatakan, asuransi jamaah haji ini mulai berlaku sejak keberangkatan dari asrama haji atau embarkasi hingga kepulangan ke tanah air.
Untuk klaim asuransi ini dapat diurus oleh ahli waris jamaah haji yang wafat setelah proses pemulangan haji selesai dilakukan dengan melengkapi beberapa dokumen.
"Seperti surat keterangan kematian, fotokopi identitas haji yang wafat, print out database Siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu) dari haji reguler yang meninggal," papar Qosbi.
Berikut daftar 12 haji yang wafat asal Sumatera Utara, yakni Adam Chairuddin (51) Kloter 16 asal Labuhanbatu Selatan pada 22 Mei 2025, dan Marsahala Siregar (73) Kloter 08 asal Kota Medan pada 29 Mei 2025.
Kemudian, Damri Mgr Somalap (65) Kloter 1 asal Padangsidimpuan pada 3 Juni 2025, Sanusi Siagian (80) Kloter 02 asal Deli Serdang pada 5 Juni 2025, dan Masrul Elvi Lubis (66) Kloter 21 asal Kota Medan pada 6 Juni 2025.
Lalu, Hasanah Sarpin (73) Kloter 10 asal Mandailing Natal pada 7 Juni 2025, Doharni Harahap (70) Kloter 18 asal Padang Lawas pada 9 Juni 2025, dan BGD Kadudukon (74) Kloter 23 asal Padang Lawas Utara pada 9 Juni 2025.
Terakhir, Aimuddin Kanuddin Parinduri (61) Kloter 2 asal Deli Serdang pada 10 Juni 2025, Juwaeni Hardjo Suwandi (63) Kloter 14 asal Serdang Bedagai pada 15 Juni 2025, Kosiri Ningsih Casdari (63) Kloter 11 asal Kota Medan pada 15 Juni 2025, dan Nurmalis Ujung (54) Kloter 4 asal Deli Serdang pada 16 Juni 2025.
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.