Makkah (ANTARA) - Entitas anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, mengambil langkah cepat dalam merespons kekurangan layanan konsumsi bagi jamaah haji Indonesia pada 14 Dzulhijah 1446 Hijriah atau 10 Juni 2025.
Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono mengatakan pihaknya telah menyalurkan kompensasi langsung kepada lebih dari 42.000 peserta haji yang terdampak dengan total biaya kompensasi sebesar 862.000 SAR atau sekitar Rp3,7 miliar.
"Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jamaah," ujar Sidiq di Makkah, Selasa.
Sidiq Haryono mengatakan bahwa langkah kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi serta wujud kepedulian terhadap jamaah haji Indonesia.
Penyaluran kompensasi dilakukan secara transparan dan cepat, sejalan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Perusahaan juga telah melakukan evaluasi menyeluruh dan menerapkan sejumlah perbaikan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
BPKH Limited juga berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi syarikah dan penyedia layanan haji lainnya agar turut bertanggung jawab apabila terjadi kekurangan layanan.
"Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan," kata dia.
Pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi ini, BPKH Limited mendapatkan mandat untuk mengelola berbagai aspek layanan haji, termasuk penyediaan makanan siap saji (RTE), fresh meal pada 14 dan 15 Dzulhijah, bumbu Nusantara, serta pengelolaan area komersial.
Selain itu, BPKH Limited juga mendukung pengadaan lapak kuliner Nusantara dan layanan kargo barang untuk jamaah.
Pewarta: Asep Firmansyah dan Teguh Priyanto
Editor: Citro Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.