Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batu Bara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo) Anggawira menyambut baik pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami di Aspebindo menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas rencana Kementerian ESDM membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum),” ucap Anggawira ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pembentukan Ditjen Gakkum merupakan langkah strategis dan mendesak untuk mengatasi persoalan tambang ilegal yang selama ini merusak tata kelola pertambangan nasional.

Baca juga: Wakil Ketua MPR nilai Ditjen Gakkum ESDM tekan kerusakan lingkungan

Penambangan ilegal, kata Anggawira, tidak hanya merugikan negara secara fiskal dengan hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan menciptakan iklim usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang legal dan taat aturan.

“Dengan kehadiran Ditjen Gakkum di bawah ESDM diharapkan akan ada penegakan hukum yang lebih terintegrasi dan spesifik sektor, bukan bergantung pada pendekatan sektoral,” ucapnya.

Baca juga: Menteri ESDM pastikan industri panel surya dan kabel dibangun di Kepri

Anggawira juga mendorong agar Gakkum tidak hanya fokus pada tindakan hukum, tapi juga aktif mengidentifikasi akar masalah tambang ilegal, termasuk soal perizinan yang lambat, akses legalisasi yang rumit, atau persoalan tumpang tindih lahan.

“Kita tidak bisa menyelesaikan tambang ilegal hanya dengan pendekatan aparat. Kita perlu memperbaiki tata kelola hulu-hilirnya. Kalau izin legal sulit dan butuh waktu bertahun-tahun, sementara permintaan pasar tetap tinggi, maka tambang ilegal akan terus hidup,” ucapnya.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.