Jakarta (ANTARA) -
Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta, Selasa, disebutkan dalam operasi tersebut, personel TNI AL berhasil menangkap 19 orang nelayan asal Lampung dan dua orang pengepul di wilayah perairan Liang Bagek, NTB.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul menyatakan operasi itu bermula ketika tim Lanal Mataram menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas nelayan ilegal pencar benih bening lobster di wilayah perairan Liang Bagek.
Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi NTB dan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Mataram langsung melakukan pemeriksaan di wilayah perairan tersebut.
Saat melakukan patroli, jelas Tunggul, tim melihat adanya aktivitas yang mencurigakan dari sebuah kapal yang diisi beberapa nelayan. Tim kemudian mengirim satu anggota untuk memastikan mereka merupakan kelompok nelayan ilegal pencari benih lobster.
Baca juga: Polri gagalkan penyelundupan 11.543 ekor BBL di Sukabumi
Setelah terkonfirmasi bahwa kapal tersebut berisi nelayan ilegal pencari benih lobster, tim gabungan TNI AL dan PSDKP langsung melakukan pengejaran.
"Ketika Tim Gabungan SFQR dan Lanal Mataram melaksanakan penyergapan di tengah laut, salah satu nelayan terlihat menumpahkan salah satu stereofoam yang diduga berisi benih lobster ke laut untuk menghilangkan barang bukti," sebut Tunggul.
Tim gabungan langsung memberikan tembakan peringatan agar para nelayan di atas kapal menghentikan aktivitasnya.
Setelah kapal itu disergap, tim dari Lanal Mataram langsung membawa seluruh nelayan dan barang bukti yang ada di kapal ke Mako Lanal Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan benih lobster di Pelabuhan Merak Banten
Barang bukti yang diamankan petugas, di antaranya benih bening lobster sejumlah 51.223 ekor lebih, motor tempel 15 PK, 12 unit tanki bahan bakar, 15 unit handphone, dua karung jaring dan lampu longline, serta dua bilah sangkur.
Hingga saat ini, seluruh barang bukti dan para nelayan masih berada di Mako Lanal Mataram untuk pemeriksaan sebelum diserahkan ke pihak berwajib.
Tunggul melanjutkan aktivitas pengambilan benih lobster yang dilakukan nelayan ilegal itu sangat merugikan nelayan resmi serta negara.
Pihaknya memastikan akan terus memperketat pengawasan laut demi menjaga benih lobster berkualitas dalam negeri dari tangan nelayan ilegal.
Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan benih lobster di perairan Jambi
Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.