Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membongkar praktik perjudian kasino konvensional terselubung di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan lokasi perjudian tersebut berkedok tempat hiburan karaoke dan futsal, dan beroperasi secara tersembunyi.

“Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota. Tetapi Alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggrebekan,” kata Hendra di Bandung, Selasa.

Hendra menjelaskan penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Subdit Siber Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (17/6) dini hari.

Penggerebekan dilakukan di New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No.126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan total 63 orang yang terdiri atas 37 karyawan, 23 pemain judi, dan tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab manajemen.

“Memang ini kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Kita lihat juga tadi ada barang bukti kendaraan yang dipakai pengguna, juga karyawan di sini dan posisinya tetap di sana,” kata dia.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa permainan dilakukan secara tertutup, dengan minimal taruhan Rp300.000, bahkan hingga jutaan rupiah di ruang VIP.

“Di ruang VIP ini kita lihat table bagus, ruangan eksklusif dan ini secara singkat kita sampaikan dari penyidik bahwa pemain di sini eksklusif, dengan taruhan minimal Rp3 juta sampai tidak terhitung,” katanya.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai sebesar Rp359 juta, 10 set meja kasino untuk permainan jenis Niu Niu dan Baccarat, empat buku rekening bank, 38 unit telepon genggam, satu unit iPad, satu perangkat komputer kasir dan sejumlah kamera CCTV dan perangkat monitor.

“Lama operasionalnya masih kita lakukan penyelidikan. Apakah sudah lama atau masih baru, dan ini catatan kita untuk penyelidikan dan penyidikan,” kata Hendra.

Baca juga: Polda Jabar sebut Dokter Priguna meracik sendiri obat bius

Baca juga: Polisi sebut ada 11 korban longsor Gunung Kuda belum ditemukan

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.