Satgas dan pemerintah daerah akan melanjutkan upaya dengan pendampingan simultan untuk pembentukan badan hukum koperasi.
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memastikan akan mengawal pematangan konsep dan rencana bisnis dari masing-masing Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk mencapai 80.015 unit.
Wakil Menteri Koperasi yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Ferry Juliantono, dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya juga akan mengawal seluruh proses penyelesaian masalah yang dihadapi oleh pengurus koperasi sebelum Kopdes Merah Putih diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025 mendatang.
Hingga Selasa, 17 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 80.015 unit Kopdes Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus (musdesus).
Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, satgas dan pemerintah daerah akan melanjutkan upaya dengan pendampingan simultan untuk pembentukan badan hukum koperasi.
Legalitas seluruh koperasi yang terbentuk ditargetkan dapat diterbitkan oleh Kementerian Hukum melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pada akhir Juni 2025.
"Proses ini selanjutnya akan dilengkapi dengan akta badan hukum koperasinya serta mempersiapkan mock up atau percontohan di berbagai tempat sambil mematangkan konsep operasionalisasinya," ujar Ferry.
Kopdes Merah Putih direncanakan akan diluncurkan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Diharapkan setelah peluncuran, seluruh koperasi dapat segera menjalankan kegiatan usahanya. Ferry menyebutkan bahwa sudah ada beberapa koperasi yang berjalan baik dan berpotensi menjadi percontohan.
Baca juga: Mendes apresiasi capaian pembentukan Kopdes Merah Putih di Gorontalo
Baca juga: Mendes PDT meresmikan gerai Kopdes Merah Putih Desa Hutadaa
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.