Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah untuk bersertifikat halal dan memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing dan memperluas peluang di pasar global.
“UMK kita harus bisa menjadi raja di negeri sendiri. Produk harus dikemas dengan baik, packaging yang indah, harga kompetitif, dan yang terpenting, sudah bersertifikat halal agar semakin mampu bersaing termasuk di pasar global, dan konsumen lebih percaya dan memilih,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dikutip dari keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, kesadaran pegiat UMK akan pentingnya sertifikat halal dalam pengembangan usaha merupakan hal yang sangat penting.
Ia menilai, banyak pengalaman dari pelaku UMK setelah produknya bersertifikat halal menjadi semakin mampu bersaing dan bahkan menembus pasar ekspor.
“Tren halal saat ini sudah menjadi fenomena global, dan halal sekarang sudah menjadi fungsi ekonomi,” kata Haikal.
“Halal sudah menjadi preferensi siapa saja, bukan hanya bagi kalangan Muslim saja. Halal identik dengan kesehatan, kebersihan, higienis,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Haikal juga mengharapkan agar UMK di daerah dapat semakin produktif dan mampu berperan menopang kebutuhan produk halal domestik.
Menurutnya, kebutuhan produk halal domestik merupakan peluang ekonomi yang besar. “Jika tidak dimanfaatkan oleh pegiat UMK kita sendiri, bisa jadi justru dimanfaatkan oleh produk halal dari luar negeri,” ujarnya.
Baca juga: BPJPH: Tertib halal jadikan UMK sektor penting pertumbuhan ekonomi
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid, mengatakan bahwa DPR RI juga mendukung pelaksanaan program sertifikasi halal di Indonesia, khususnya bagi para pelaku UMK yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh Tanah Air.
“Juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan besar untuk turut berkontribusi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) guna membantu UMK mendapatkan sertifikat halal secara gratis melalui skema fasilitasi sertifikasi halal,” kata Abdul Wachid.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah kerja sama antara BPJPH dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Daerah, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terkait kegiatan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK, baru-baru ini.
“Kami selaku pemerintah daerah siap mendorong UMK Kudus untuk naik kelas dan (bersertifikat) halal,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Baca juga: BPJPH pastikan negara hadir untuk perkuat ekosistem halal nasional
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.