Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami bahasan rapat-rapat Komisi XI DPR RI terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa tiga saksi pada Selasa (17/6), yakni Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI Ageng Wardoyo, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Anita Handayaniputri, dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Sarilan Putri Khairunnisa.

“Saksi hadir, dan didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Sementara saksi lainnya, yakni Kepala Divisi PSBI Hery Indratno, Budi menjelaskan berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah haji.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Baca juga: KPK panggil tiga pejabat Sekretariat Komisi XI DPR jadi saksi CSR BI

Baca juga: KPK: Pemanggilan Gubernur Bank Indonesia tergantung kebutuhan penyidik

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.