Sinkronisasi ini adalah hal yang mahal. Maka, perjanjian kerja sama malam ini merupakan milestone (puncak capaian)
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo optimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mampu memenuhi target penerimaan pajak daerah.
Untuk mencapai target penerimaan daerah, Pramono mengingatkan pentingnya kolaborasi semua pihak, khususnya para wajib pajak.
"Intinya, Jakarta memungutnya dengan hati. Maka, saya hampir setiap saat jika bertemu Bu Lusi (Kepala Bapenda DKI Jakarta), pertanyaan saya sederhana: Pajak kita tercapai atau tidak?” kata Pramono di Jakarta, Rabu.
Baca juga: DKI beri diskon pajak di sektor hotel hingga kuliner
Pramono bersyukur bahwasanya berdasarkan informasi yang ia terima dari Bapenda, per Selasa (17/6) kurang lebih pajak DKI Jakarta mencapai 46,7 persen.
Pramono menjelaskan, target penerimaan pajak daerah DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp48 triliun.
Hingga pertengahan Juni, telah tercapai sekitar Rp22,6 triliun atau 46,7 persen. Pemprov DKI Jakarta menargetkan capaian 50 persen pada akhir bulan Juni.
Baca juga: Lebih sejuta kendaraan di Jakarta belum bayar pajak
Pada Malam Apresiasi Pajak Daerah dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (17/6), Pramono juga telah memberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak terpilih dari berbagai jenis pajak.
Misalnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak barang dan jasa tertentu. Penghargaan juga diberikan kepada instansi pendukung pemungutan pajak daerah, seperti Polda Metro Jaya, DJP, DJPK, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Jasa Raharja, serta perangkat daerah terkait.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebagai rasa syukur atas pencapaian tanggung jawab ini. Transparansi menjadi sangat penting. Maka saya ingin melaporkan bahwa DKI Jakarta harus transparan dan terbuka dalam pengelolaan pajak," kata Pramono.
Sementara itu, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI Bimo Wijayanto, mengapresiasi tingkat kepatuhan wajib pajak di Jakarta.
Baca juga: DKI akan berikan keringanan pajak hotel sambut HUT ke-498 Jakarta
"Saya seakan terhenyak. Pemerintah Pusat baru mencapai 32 persen per Juni ini, sedangkan Pemprov DKI sudah hampir 47 persen," kata Bimo.
Ia berharap kolaborasi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat dalam sinkronisasi dan harmonisasi objek pajak daerah terus diperkuat agar proses berjalan baik dan transparan.
"Sinkronisasi ini adalah hal yang mahal. Maka, perjanjian kerja sama malam ini merupakan milestone (puncak capaian). Kalau sekarang 46,7 persen, tahun depan bisa 100 persen di bulan yang sama. Itu penting, karena dengan begitu visi-misi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta untuk menyejahterakan rakya akan lebih mudah tercapai," kata Bimo.
Di sisi lain, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Askolani juga menyambut baik kerja sama tersebut sebagai sarana pertukaran informasi yang menyamakan data penerimaan, baik dari pajak nasional maupun daerah.
"Kita selalu mengupayakan pemungutan pajak secara transparan dan adil sesuai dengan peraturan. Kami yakin, ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan,” kata Askolani.
Dia mengatakan dari upaya tersebut, harapannya manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Jakarta, tetapi juga seluruh Indonesia.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.