Saya juga mendapatkan laporan yang sama mengenai hal tersebut, tentunya yang ugal-ugalan harus ditertibkan

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan memberhentikan supir Mikrotrans Jaklingko yang kedapatan mengemudi ugal-ugalan di jalan.

Pramono mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait supir Mikrotrans Jaklingko yang kerap kali ugal-ugalan di jalan.

“Saya juga mendapatkan laporan yang sama mengenai hal tersebut, tentunya yang ugal-ugalan harus ditertibkan. Kalau nggak bisa ditertibkan, saya akan minta untuk diberhentikan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Baca juga: Diduga sopir mengantuk, angkot Jaklingko tabrak tiang di Tanjung Priok

Tak hanya itu, Pramono mengatakan dirinya juga telah mendapatkan keluhan masyarakat yang terlalu lama menunggu Jaklingko.

Pramono pun berjanji pihaknya akan segera melakukan penambahan unit demi kenyamanan masyarakat untuk bertransportasi umum.

“Kemarin keluhannya menunggunya terlalu lama. Memang sekarang sudah mulai dilakukan penambahan unit, jadi menunggunya sekarang tidak terlalu lama,” kata Pramono.

Baca juga: Wagub Rano angkat bicara soal kecelakaan JakLingko di Cengkareng

Kemudian terkait rencana perluasan Jaklingko ke daerah-daerah penyangga seperti Depok hingga Bekasi, Pramono belum memberi tanggapan detail.

Namun sebelumnya, Pramono pernah berjanji akan memperluas Mikrotrans JakLingko hingga daerah penyangga demi keterjangkauan akses transportasi umum bagi masyarakat.

"Bahkan JakLingko tidak lagi hanya beroperasi di dalam kota Jakarta, tetapi yang lebih utama itu dikembangkan di area Bekasi, Tangerang, Bogor, dan sebagainya," kata Pramono.

Baca juga: Pramono akan buka kembali trayek JakLingko yang ditutup

Pramono berharap rencananya warga Bekasi bisa berjalan kaki 100-200 meter untuk mendapatkan akses JakLingko, Transjabodetabek, LRT maupun MRT.

Ditegaskan pihaknya siap menerima segala risiko jika nantinya menimbulkan banyak kritik dari sejumlah pihak terkait rencananya tersebut.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.