Jajarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengusulkan agar narapidana yang berdaya guna, yakni aktif dan produktif selama menjalani masa pidana, diberikan penghargaan berupa remisi tambahan sebagai bentuk motivasi dan pengakuan atas kontribusinya.

“Saya juga minta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk merumuskan remisi tambahan kepada warga binaan yang memberikan kontribusi positif bagi pemberdayaan dan pengembangan potensi yang ada di lapas maupun rutan,” kata Agus sebagaimana keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.

Agus mengapresiasi warga binaan pemasyarakatan yang tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga berkontribusi nyata dalam program pembinaan dan mendorong pemberdayaan sesama narapidana.

Menurut dia, kebijakan remisi tambahan dapat menjadi panduan bagi para pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan dalam memberikan penghargaan yang adil dan berbasis kinerja.

Dia juga berharap upaya itu akan mempercepat proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi warga binaan yang menunjukkan kemajuan dalam proses pembinaan.

Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya fungsi balai pemasyarakatan (bapas) dalam mendukung proses reintegrasi sosial.

Dia menyebut bapas memiliki peran krusial dalam pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, pendampingan, hingga pengawasan terhadap narapidana yang sedang menjalani proses asimilasi di masyarakat.

Peran bapas, imbuhnya, akan semakin sentral dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada awal tahun 2026.

Oleh sebab itu, Agus mengimbau jajarannya untuk bersiap menghadapi perubahan regulasi dan peningkatan tanggung jawab.

“Jangan sampai nanti tugas dan tanggung jawab semakin besar, tapi kita tidak tahu apa yang harus kita kerjakan,” ucap Agus.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Imipas dalam arahannya kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (17/6).

Pada hari yang sama, Agus juga mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Kendal, Jawa Tengah, untuk meninjau area pembinaan kemandirian di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Agus pun memimpin panen jagung di lahan perkebunan seluas 2 hektare yang dikelola Lapas Terbuka Kendal. Hasil panen diperkirakan mencapai 7,5 ton yang akan dipergunakan untuk pakan ternak, dari penanaman bibit awal 15 kilogram.

Dalam kunjungan itu, dia juga mengecek peternakan ayam hingga kolam budidaya ikan nila. Lahan tambak Lapas Terbuka Kendal memiliki 11 kolam dengan luas keseluruhan 20.000 meter persegi dan memiliki jumlah benih 65.000 ekor.

Program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan merupakan salah satu dari 13 program akselerasi Kementerian Imipas untuk mendukung poin swasembada pangan dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.