Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas secara transparan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah, tanpa bersifat tebang pilih.
Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur korporasi maupun pejabat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Maka pengusutan kasus ini, kata dia, harus dilakukan sampai ke akar-akarnya.
“Siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang dilindungi,” kata Hasbiallah di Jakarta, Rabu.
Dia pun mendorong Kejagung untuk terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan membuka ruang publik untuk mengawal proses hukum yang berjalan. Menurutnya, transparansi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum terus terjaga.
“Publik berhak tahu siapa saja yang menikmati hasil dari kejahatan tersebut. Proses hukum yang terbuka akan menghindari spekulasi dan kecurigaan,” kata dia.
Sebagai mitra pengawas penegak hukum, dia menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.
Di sisi lain, dia pun mengapresiasi kepada Kejagung atas penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun terkait korupsi CPO tersebut. Dia menilai langkah ini sebagai wujud keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menyita dana dalam jumlah sangat besar dari kasus CPO ini. Ini adalah langkah maju dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara," kata dia.
Baca juga: Kejagung sita uang Rp11 triliun dari PT Wilmar Group terkait kasus CPO
Baca juga: Legislaltor dukung Kejagung tetapkan Komut PT Sritex sebagai tersangka
Baca juga: Anggota DPR: Hakim korupsi bukan masalah sistem, tetapi mentalitas
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.