Jakarta (ANTARA) - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah melakukan pemantauan berkala dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) demi mencegah terjadinya kecurangan.
"Kami mendorong sosialisasi yang luas serta mekanisme pemantauan berkala untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan murid baru," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan hal tersebut menanggapi kemunculan sejumlah aduan terkait dengan dugaan kecurangan dalam SPMB pada tahun ini.
Ia menyampaikan bahwa Komisi X DPR siap menyikapi keluhan para orang tua calon siswa terkait SPMB, terutama yang berkenaan dengan praktik jual beli kursi dan pungutan liar (pungli).
"Tentu, kami menyikapi keluhan orang tua terkait SPMB dengan serius, terutama menyoroti praktik jual beli kursi dan pungli yang ternyata masih ada," kata dia.
Baca juga: KPK dorong adanya kebijakan untuk cegah pungli dalam SPMB
Ia mengatakan koordinasi antar-lembaga terkait bernilai penting dalam memastikan SPMB berjalan tanpa kecurangan.
Ia memandang keterlibatan instansi, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman bernilai penting dalam mengawasi pelaksanaan SPMB.
"Forum pengawasan bersama ini harapannya, dapat menjamin proses SPMB berjalan efektif, adil, dan bebas dari manipulasi data domisili atau intervensi pihak ketiga," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan para orang tua calon murid yang tengah mengikuti SPMB agar tidak tergiur dengan berbagai tawaran curang dari oknum.
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menegaskan pihaknya telah merencanakan dan mencanangkan penyelenggaraan SPMB tahun ini bersih dari berbagai kecurangan.
“Jangan sampai termakan isu-isu. Saya sudah scrolling di beberapa medsos kami, banyak juga informasi bahwa ada tawaran (kecurangan) yang macam-macam. Tolong bapak ibu, dipastikan, kami sudah mencanangkan SPMB bersih, kami punya forum pengawasan bersama,” kata dia.
Ia menjelaskan forum pengawasan bersama tersebut, terdiri atas kementerian dan lembaga terkait, termasuk di dalamnya Kemendagri, Ombudsman RI, KPK, kejaksaan, hingga Polri guna memastikan penyelenggaraan SPMB tahun ini bersih, berkeadilan, dan terbuka tanpa diskriminasi.
Baca juga: Kemendikdasmen ingatkan orang tua jangan tergiur tawaran curang SPMB
Baca juga: Wakil Ketua MPR: SPMB harus transparan dan adil bagi masyarakat
Baca juga: Wamendikdasmen: Pelibatan sekolah swasta di SPMB Bandung bisa dicontoh
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.