Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Satori mengatakan bahwa dirinya memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
“Hanya keterangan tambahan saja,” ujar Satori saat berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Ia juga mengatakan bahwa penyidik KPK masih mendalami hal yang sama dengan pemeriksaan yang dia jalani sebelumnya.
“Sudah saya jelaskan. Masih yang lama,” jelasnya.
Berdasarkan catatan KPK, Satori hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 9.45 WIB.
Sementara berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Satori pergi meninggalkan gedung tersebut pada pukul 14.21 WIB.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.