...Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum
Medan (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap kereta api yang tidak hanya mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta, tetapi juga merusak fasilitas umum yang menjadi bagian dari layanan transportasi publik.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As'ad Habibuddin, di Medan, Rabu, mengatakan, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 55 kasus pelemparan kereta api oleh orang tak dikenal di wilayah Sumatera Utara.
Sementara hingga pertengahan Juni 2025, sudah terjadi 14 kasus serupa.
”Lokasi yang kerap menjadi titik pelemparan meliputi jalur Medan–Bandar Khalipah, Labuan–Belawan, dan Tanjung Gading–Lalang. Kami terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur tersebut serta titik rawan lainnya,” ujar As’ad.
Ia menegaskan bahwa pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat.
Baca juga: KAI perkuat konektivitas Sumut dukung mobilitas dan efisiensi logistik
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat 1, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun.
Bahkan pada ayat 2, jika aksi tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa saja yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum,” tegasnya.
Namun demikian, jika pelaku terbukti masih di bawah umur, proses hukum tidak dapat dilanjutkan. Dalam hal ini, KAI akan meminta pelaku dan orang tuanya menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta tetap bertanggung jawab mengganti kerugian yang ditimbulkan.
KAI Divre I Sumut terus berupaya meningkatkan pengamanan di sepanjang jalur kereta api melalui sinergi dengan aparat kewilayahan TNI/Polri serta peran aktif masyarakat.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi juga terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan dan fasilitas transportasi publik.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Dukungan dan kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” katanya.
Baca juga: KAI beri penghargaan petugas gagalkan pencurian kabel sinyal kereta
Baca juga: KAI cek jalur demi pastikan perjalanan kereta api lancar
Baca juga: KAI Sumut apel gelar pasukan guna tingkatkan pelayanan
Pewarta: Juraidi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.