Waduh, terlalu jauh, saya enggak mengerti karena saya tidak meng-handle (menangani, red.) CSR
Jakarta (ANTARA) - Saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI), Puji Widodo, mengaku tidak mengurus koordinasi antara BI dengan DPR RI terkait CSR, terutama Komisi XI DPR.
“Saya enggak mengurus DPR,” ujar Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI tersebut setelah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Puji mengaku bahwa dirinya hanya mengurus koordinasi Bank Indonesia dengan lembaga negara selain DPR RI.
“Hubungan lembaga karena kan BI harus berhubungan sama lembaga, ya. Hubungan biasa,” jelasnya.
“Koordinasi lembaga negara, tapi bukan DPR,” katanya melanjutkan.
Baca juga: KPK dalami rapat Komisi XI DPR terkait penyaluran CSR Bank Indonesia
Oleh sebab itu, dia mengaku tidak mengurus CSR BI atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
“Waduh, terlalu jauh, saya enggak mengerti karena saya tidak meng-handle (menangani, red.) CSR,” katanya.
Puji Widodo merupakan salah satu saksi yang dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik KPK pada Rabu ini.
Berdasarkan catatan KPK, dia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.11 WIB. Sementara berdasarkan laporan pewarta di lapangan, dia pergi meninggalkan gedung tersebut pada pukul 15.17 WIB.
Selain dia, KPK memanggil anggota DPR RI periode 2024-2029 Heri Gunawan dan Satori, Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Muelgini, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.
Baca juga: KPK panggil anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori jadi saksi CSR BI
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.