Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mulai menyediakan fasilitas daycare atau tempat penitipan anak di lingkungan kerja.
Imbauan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 yang mengatur tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.
Arifah Fauzi saat meresmikan daycare di PT Godrej Consumer Products Indonesia, Rabu, menekankan pentingnya menciptakan tempat kerja yang ramah keluarga agar orang tua, khususnya ibu, tidak lagi harus memilih antara peran sebagai ibu dan pekerja profesional.
“Ini merupakan langkah yang progresif dan sangat relevan dengan semangat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Saat ini masih banyak ibu yang dilema antara pekerjaan dan anak, dengan adanya daycare di tempat kerja memberikan rasa tenang bagi para ibu, untuk tetap fokus bekerja tanpa mengabaikan anak-anak,” kata Arifah.
Baca juga: KemenPPPA: Daycare harus miliki SDM kompeten dalam pengasuhan anak
Tak hanya soal kenyamanan bekerja, fasilitas ramah anak di tempat kerja juga disebutnya penting dalam menciptakan ruang aman dari kekerasan. Berdasarkan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PPPA, 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dengan lokasi kejadian tertinggi berada di rumah dan tempat kerja.
“Survei yang kami lakukan yaitu Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan, paling tinggi terjadi di rumah dan tempat kerja. Berdasarkan hal ini, saya imbau ini menjadi pengingat dan komitmen bagi perusahaan-perusahaan lain untuk mulai menyediakan daycare di perusahaan masing-masing,” kata Arifah Fauzi.
Imbauan dari Menteri PPPA sudah mulai diterapkan langsung oleh sejumlah perusahaan, salah satunya PT Godrej Consumer Products Indonesia. PT Godrej Consumer Products Indonesia mendirikan tempat penitipan anak di perusahaan sebagai bentuk kepedulian pada kenyamanan kerja para karyawan sekaligus orang tua dan juga menjawab kebutuhan nyata mereka. Lebih dari sekadar penyediaan fasilitas fisik, langkah ini juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan tempat kerja yang inklusif, aman, dan berpihak pada kesejahteraan berkelanjutan.
Baca juga: KPPPA: Penyediaan "daycare" berkualitas penting bagi perempuan pekerja
“Kami harap dengan adanya daycare ini pastinya orang tua merasa terbantu terutama perempuan pekerja, untuk dapat memastikan anaknya tetap bertumbuh dengan baik dan dapat terciptanya kenyamanan bekerja untuk para karyawan sekaligus orang tua,” kata Wahyu Radita selaku Head of Corporate Communications Godrej Consumer Products Indonesia.
Pewarta: Ida Nurcahyani/Meuthia Hamidah/Nindi Atikah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.