Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus melakukan pengawasan kualitas udara di wilayah Jabodetabek dan langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi ketika mendeteksi memburuknya kualitas udara di stasiun pemantauan.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Edward Nixon Pakpahan kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa ketika melihat penurunan kualitas udara melalui Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA), pihaknya kemudian akan dilakukan verifikasi melalui penanggung jawab pemerintah daerah di tapak.
"Sesuai SOP akan kita kontak, mereka harus menjelaskan apa yang terjadi di sana," katanya.
Dia memberikan contoh ketika salah satu dari 110 stasiun pemantau memperlihatkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masuk dalam kategori tidak sehat, maka KLH/BPLH akan mengontak penanggungjawabnya.
Baca juga: KLH minta kawasan industri pasang pemantau emisi cerobong asap
Baca juga: Menteri LH intensifkan percepatan konversi gas di kawasan industri
Jika hal itu berlanjut selama dua hari, maka akan dilakukan komunikasi dengan pemimpin yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan SPKUA tersebut. Jika kondisi tersebut berlanjut pada hari ketiga, maka akan dilakukan pemanggilan resmi oleh KLH/BPLH.
Dia menyebut bahwa publik dapat melakukan pemantauan melalui ISPU.net yang dikelola oleh KLH untuk memastikan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Pengawasan dari publik tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam kerja sama para pemangku kepentingan untuk terus menekan potensi polusi udara di Jabodetabek.
"Artinya, semua harus bekerja sama. Karena apa? Kita hidup di dalam satu bumi yang sama, menghirup udara yang sama," ujarnya.
KLH sendiri dalam beberapa waktu terakhir terus melakukan pengawasan terhadap kawasan industri terutama yang menggunakan bahan bakar batu bara, mengingat wilayah Jabodetabek memiliki sekitar 4.000 cerobong asap.
Menurut hasil kajian, emisi industri, terutama yang berbahan bakar batu bara menyumbang sekitar 14 persen polutan penyebab penurunan kualitas udara Jabodetabek.*
Baca juga: KLH akan sanksi puluhan "tenant" kawasan industri karena cemari udara
Baca juga: DLH ajak masyarakat ikut aktif jaga kualitas udara di Kota Tangerang
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.