Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal
Banda Aceh (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman menyatakan keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh merupakan bentuk nyata kearifan terhadap Aceh.
"Kami menilai keputusan tersebut sebagai bentuk nyata kearifan dan keberpihakan Presiden terhadap sejarah, identitas, dan hak-hak masyarakat Aceh," kata Rektor UIN Ar Raniry di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tentang status empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke wilayah administratif Aceh.
Ia menjelaskan Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah.
Baca juga: Daftar 4 pulau sengketa yang resmi masuk wilayah Aceh
"Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat masyarakat pesisir Aceh,” kata Mujiburrahman.
Menurut dia, setelah proses panjang yang melibatkan dialog dan klarifikasi historis, Presiden Prabowo menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah masuk dalam administrasi Provinsi Aceh.
Rektor mengatakan pulau-pulau tersebut bukan sekadar wilayah kosong, melainkan ruang hidup yang kaya sejarah dan nilai budaya.
“Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai berperan besar dalam mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai dan bermartabat.
Baca juga: DPD RI dorong Pemprov kelola maksimal pulau yang sudah kembali
Selain itu, Mujiburrahman secara khusus memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atas upaya dan konsistensinya dalam memperjuangkan hak Aceh dalam sengketa pulau tersebut.
“Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” kata Mujiburrahman.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau itu, agar tak sekadar diakui secara administratif, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.
Rektor juga berharap pelibatan aktif perguruan tinggi dalam riset, pemetaan potensi wilayah, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut.
Baca juga: Wali Nanggroe: Keputusan Presiden bentuk penghormatan terhadap Aceh
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan status empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang oleh Mendagri Tito Karnavian sempat beralih ke Sumatera Utara yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, tetap masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
"Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden Jakarta, setelah rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Selasa.
Dikatakan Prasetyo, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.
Baca juga: Anggota DPR: Keputusan Presiden kembalikan empat pulau ke Aceh tepat
Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.
Kemensetneg memfasilitasi audiensi dua kepala daerah perihal status kepemilikan empat pulau yang berada di batas administratif Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.