“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,”
Jakarta (ANTARA) - Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Marsda TNI Eko Dono Indarto mengatakan seluruh pihak harus saling berkolaborasi untuk menjaga kebebasan pers di seluruh Indonesia, terkhusus di Jawa Timur.
Dia menjelaskan Jawa Timur menjadi perhatian khusus Kemenko Polkam lantaran terjadi penurunan indeks kemerdekaan pers (IKP) pada 2024 berdasarkan data yang dimiliki Dewan Pers.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” kata Eko Dono Indarto seperti dikutip siaran pers Kemenko Polkam yang diterima Antara di Jakarta kala membuka rapat koordinasi "Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur" di Malang, Rabu
Berdasarkan data Dewan Pers yang dimiliki Eko Dono, dijelaskan skor IKP Jawa Timur turun dari 76,55 poin pada 2023 (kategori Cukup Bebas) menjadi 67,45 poin pada 2024 (kategori Agak Bebas). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46 poin), dan menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi, turun tajam dari posisi ke-14 pada tahun sebelumnya.
Eko melanjutkan, penurunan skor terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum.
Menurut Dono, hal ini harus ditangani bersama demi menciptakan iklim pers yang merdeka dan kondusif. Dengan pers yang merdeka, masyarakat pun akan memanfaatkan haknya dengan maksimal dalam memperoleh informasi.
Eko melanjutkan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemerdekaan pers di daerah. Salah satunya dengan memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pers.
Dengan kemitraan yang kuat, dia meyakini akan tercipta keterbukaan informasi antara unsur pemerintah terhadap pers.
Selain itu, kata dia, pemerintah di daerah juga harus cermat dalam menangani kasus sengketa pers.
“Harus tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, lebih baik lakukan dialog dan mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh langkah-langkah hukum,” jelas Eko.
“Selain itu era digital juga membawa tantangan besar seperti maraknya hoaks hingga tekanan terhadap jurnalis. Tapi ini juga momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab,” kata Eko.
Eko berharap dengan adanya ragam Upaya tersebut, kemerdekaan pers di seluruh wilayah Indonesia bisa meningkat demi terciptanya iklim demokrasi yang baik.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.