Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq memantau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMK Negeri 7 Semarang dan SMA Negeri 11 Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
“Tadi saya melihat proses pendaftaran, baik secara daring maupun luring, dan secara umum berjalan baik dan lancar. Saya juga melihat sudah ada kanal pengaduan untuk menampung aspirasi para orang tua siswa, yang tentunya menjadi bagian penting dari proses transparansi,” ujar Wamendikdasmen Fajar dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Rabu.
Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti praktik baik yang ditemukan di Kota Semarang, di mana sekolah negeri telah melibatkan sekolah swasta dalam proses SPMB.
Salah satu sekolah, kata dia, bahkan menyediakan meja khusus bagi perwakilan sekolah swasta sebagai bagian dari layanan informasi kepada masyarakat.
Baca juga: SPMB 2025: Syarat usia, jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi
Baca juga: Sejumlah orang tua siswa di Kota Serang keluhkan SPMB
“Kolaborasi seperti ini patut dijadikan contoh oleh daerah lain dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang inklusif dan informatif,” katanya.
Ia menegaskan kebijakan ini perlu terus diperluas dan diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.
Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak akan memperkuat prinsip dasar SPMB, yaitu memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak Indonesia.
Lebih jauh, Wamendikdasmen Fajar juga menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam memastikan SPMB berjalan transparan dan objektif.
“Prinsip dasarnya adalah semua anak harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan di sekolah pilihannya, baik SMA maupun SMK, sesuai jalur yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen lain, pihaknya juga mengajak kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian, dan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan bersama lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, Kemendikdasmen juga secara langsung memantau pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah di berbagai daerah guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari kecurangan.
Pihaknya juga menerima aduan publik melalui saluran pengaduan yang dapat diakses melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen, dengan nomor pusat panggilan: 177, e-mail: pengaduan@kemendikdasmen.go.id, dan WhatsApp di nomor +62 812-1804-0427.*
Baca juga: Komisi X dorong pemantauan berkala, cegah kecurangan SPMB
Baca juga: Kemendikdasmen ingatkan orang tua jangan tergiur tawaran curangSPMB
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.