Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, melarang segala bentuk aktivitas penambangan ilegal di kawasan Argasunya Cirebon, menyusul adanya peristiwa longsor yang menyebabkan dua pekerja tewas tertimbun material tanah pada Rabu (18/6).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Rabu, mengatakan aktivitas tambang di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dan telah lama ditutup, bahkan peringatan sudah berulang kali disampaikan oleh aparat bersama pemerintah daerah setempat.
“Perlu ditegaskan kembali bahwa tidak ada izin ataupun kegiatan pertambangan yang legal di sini. Sudah lama tambang ini ditutup, dan peringatan sudah sering dilakukan,” katanya.
Ia menyebutkan penegakan larangan dilakukan dengan pemasangan plang dan garis polisi, namun beberapa di antaranya dicabut oleh masyarakat yang tetap nekat menambang di lokasi tersebut.
“Terakhir, kami bersama Forkopimda datang ke sini pada 2 Juni 2025. Dua hari kemudian, kami pasang lagi plang larangan dan garis polisi. Namun sampai hari ini masih ada masyarakat yang masuk diam-diam,” katanya.
Baca juga: Dua penambang tertimbun longsor galian C ilegal di Argasunya Cirebon
Menurut dia, warga masih melakukan aktivitas tambang tradisional secara mandiri, sebagian menggunakan lahan milik sendiri. Mereka masuk lewat jalan-jalan kecil yang tersembunyi sehingga sulit diawasi.
Eko menyampaikan upaya pengawasan dan penindakan ke depan akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah setempat untuk menutup akses total ke lokasi tambang tersebut.
Ia menuturkan persoalan tambang ilegal di Argasunya bukan hanya soal aspek hukum, melainkan menyangkut masalah sosial dan ekonomi warga.
Oleh karena itu, kata Kapolres, pendekatan lintas sektor diperlukan agar penambangan tidak terus berulang.
“Kita sudah bicara tadi, kita akan cari cara bagaimana ini (akses menuju tambang) betul-betul tidak bisa dilalui lagi oleh kendaraan ataupun orang,” katanya.
Dia mengemukakan hasil asesmen sementara, kejadian longsor di lokasi tersebut dipicu oleh metode penggalian yang tidak aman, yakni pemotongan dari bagian bawah tebing yang menyebabkan cekungan dan kerawanan struktur tanah.
Ia mengatakan saat ini kedua korban telah ditemukan dan proses pencarian resmi dihentikan. Satu korban ditemukan dalam kondisi utuh, sementara satu lainnya dalam kondisi hancur.
“Untuk sore ini pencarian sudah kita hentikan karena dua korban itu sudah ditemukan. Tadi juga kami sudah koordinasi dengan keluarga, dan mereka menghendaki agar korban segera dimakamkan,” ucap dia.
Baca juga: Pemkot Cirebon tutup akses tambang galian C usai dua pekerja tertimbun
Baca juga: Lokasi tambang Gunung Kuda resmi ditutup untuk umum usai longsor
Baca juga: Menteri ESDM lakukan evaluasi total insiden tambang longsor di Cirebon
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.