Bandarlampung (ANTARA) - Universitas Lampung (Unila) melakukan pembekuan terhadap organisasi Mahasiswa Pencinta Lingkungan (Mahapel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sebagai imbas dari wafatnya peserta pendidikan dasar, Pratama Wijaya Kusuma.
"Berdasarkan hasil investigasi independen Unila, untuk organisasi Mahapel FEB diberlakukan pembekuan," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Sunyono, di Bandarlampung, Rabu.
Selain itu, melakukan moratorium aktivitas, serta reformasi struktural dan ideologis total pada Mahepel FEB yang akan diawasi langsung oleh tim independen.
"Kegagalan menjalankan reformasi akan berdampak pada pembubaran permanen organisasi tersebut," kata dia.
Baca juga: Unila: Hasil investigasi wafatnya mahasiswa FEB dalam dua pekan
Belajar dari kasus ini, Unila meminta kepada seluruh organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Lampung, diwajibkan memiliki kode etik dan standar operasional prosedur (SOP) anti-kekerasan.
"Setiap ormawa sekarang harus menyusun surat pernyataan bebas kekerasan, serta memastikan keterlibatan aktif Dosen Pembina Lapangan (DPL) dalam semua tahapan kegiatan," kata dia.
Prof Sunyono mengatakan Unila merekomendasikan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kemahasiswaan, dengan fokus pada fungsi pembinaan dan pengawasan.
"Hal itu karena FEB terbukti lemah dan abai dalam mencegah praktik kekerasan," kata dia.
Baca juga: Unila bentuk tim investigasi pada kasus kematian mahasiswa FEB
Pada sisi lain, ia pun akan menyerahkan laporan investigasi independen kepada Kementerian, pihak Kepolisian, dan masyarakat sebagai bagian dari komitmen transparansi.
"Kami juga akan mendorong dan memfasilitasi proses hukum yang adil bagi korban maupun pelaku yang terbukti bersalah," kata dia.
Unila pun bakal mengawal proses pemulihan kelembagaan, memperkuat sistem pelaporan kekerasan, serta memperbaiki SOP pembinaan organisasi mahasiswa di semua fakultas.
"Unila tidak akan menolerir kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami berdiri bersama keluarga korban dan seluruh sivitas akademika, serta masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan reformasi nyata demi terwujudnya lingkungan kampus yang aman, sehat, dan menghargai martabat setiap insan," kata dia.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.