...UU ini mengatur secara komprehensif tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan korban, serta penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Implementasi UU TPKS ini penting sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi perempuan serta menciptakan ruang yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
"UU ini mengatur secara komprehensif tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan korban, serta penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berinisial MRP yang mendaftar kerja sebagai sales promotion girl (SPG) produk rokok.
Baca juga: Kriminal kemarin, ASN dikeroyok hingga pelecehan anak di minimarket
Menurutnya, KemenPPPA melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan dan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan UPTD PPA Kota Sukabumi terkait kasus ini.
"Saat ini, UPTD PPA Kota Sukabumi telah melakukan penjangkauan awal dan memberikan layanan psikologis kepada korban guna memastikan pemulihan hak-hak psikisnya," kata Arifatul Choiri Fauzi.
Kasus ini bermula ketika korban mendapatkan informasi lowongan kerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) melalui media sosial pada Jumat (6/6).
Tanpa menaruh curiga, korban mengajukan lamaran dengan melampirkan video perkenalan dan body checking menggunakan pakaian ketat berlengan pendek, sesuai permintaan yang tercantum dalam prosedur rekrutmen palsu tersebut.
Belakangan diketahui bahwa informasi lowongan kerja itu adalah fiktif dan video korban disalahgunakan sebagai alat ancaman dan pelecehan seksual oleh pelaku.
Baca juga: Kasus dugaan pelecehan seks oleh eks Rektor UP masih diusut
Baca juga: Kemen PPPA kawal penanganan pelecehan seksual oleh oknum polisi di SBD
Baca juga: Pelecehan lewat loker SPG, perempuan diminta waspada pihak tak dikenal
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.