Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan rumah susun atau apartemen.

“Saya lagi mau bikin nanti rumah susun atau apartemen, tetapi yang masuk kategori rumah subsidi,” ujar Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Oleh sebab itu, dia meminta doa dari masyarakat Indonesia agar rencana tersebut dapat terwujud.

“Ya gitu ya, doain ya. Jadi, itu juga kami pikirkan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kementerian PKP sedang menyusun agar anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk membangun 350 ribu unit rumah bersubsidi pada 2025 senilai Rp43 triliun juga dapat membangun rumah subsidi berbentuk non tapak.

“Kami mau pikirkan itu. Bagaimana caranya anggaran ini bisa enggak sebagian untuk misalnya rumah high rise ya, apartemen gitu” katanya.

Adapun FLPP untuk rumah subsidi tersebut dibiayai melalui skema campuran, yakni 75 persen berasal dari pemerintah dan 25 persen dari bank, dengan dukungan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan penyertaan modal negara (PMN) Rp7,02 triliun, sehingga total menjadi Rp43 triliun.

Baca juga: Ini syarat dan cara akses KPR FLPP

Baca juga: Program KPR subsidi FLPP 2025 jadi peluang bagi ASN miliki hunian

Baca juga: OJK dukung keterlibatan aktif bank swasta dalam program 3 juta rumah

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.