Jakarta (ANTARA) - Duta Besar Kanada untuk Indonesia Jess Dutton mengatakan negosiasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) antara Indonesia dan Kanada sudah selesai dan akan segera siap ditandatangani.

“Kami telah menyelesaikan perjanjian kami, kami hanya melakukan apa yang disebut legal scrub, tetapi segera akan siap ditandatangani dan kemudian proses ratifikasi kedua negara,” kata Dutton di sela-sela acara peringatan Hari Nasional Kanada ke-158 di Jakarta, Rabu malam.

Legal scrub adalah proses peninjauan dan verifikasi teks dokumen hukum, sering kali berupa perjanjian atau kesepakatan internasional, dengan saksama untuk memastikan keakuratan dan konsistensi sebelum diselesaikan.

Dutton pun berharap perjanjian tersebut akan bisa dilaksanakan sepenuhnya pada 2026, karena menurutnya, hal itu akan sangat bermanfaat bagi kedua negara.

“Saya dapat meyakinkan Anda bahwa ini adalah prioritas bagi kedua negara untuk menyelesaikannya secepat mungkin, demi keuntungan bersama kita,” ujarnya.

Selain itu, Dubes Kanada itu mengatakan bahwa Kanada dapat mendukung Indonesia terkait program ketahanan pangan.

Dia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang berupaya memastikan ketahanan pangannya, dan menilai bahwa pupuk kalium dari Kanada sangat penting untuk hal tersebut.

“Jadi, kami ingin mereka berinvestasi di sektor ini dan kami ingin berbuat lebih banyak lagi untuk mendukung prioritas Indonesia dalam ketahanan pangan dan lainnya,” lanjut Dubes Kanada itu.

Baca juga: Kemendag: Banyak negara ingin jadi mitra FTA Indonesia

Baca juga: Mendag: IEU CEPA dan FTA RI dengan Eropa dan Eurasia tuntas pada 2025

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.