“Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun juga bahwa tidak terbukti, tidak nyambung gitu. Jelas itu kebohongan pertama. Kebohongan kedua, dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK,”
Kota Bandung (ANTARA) - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan bahwa selebgram Lisa Mariana sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu dengan kliennya berdasarkan perhitungan medis serta keterangan dari pihak penggugat sendiri.
“Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun juga bahwa tidak terbukti, tidak nyambung gitu. Jelas itu kebohongan pertama. Kebohongan kedua, dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK,” kata Muslim di Bandung, Kamis, setelah sidang lanjutan gugatan di Pengadilan Negeri Bandung.
Muslim menjelaskan, dalam keterangannya, Lisa mengaku baru bertemu dengan Ridwan Kamil pada Juni 2021. Hal ini, menurut dia, menjadi dasar yang menunjukkan ketidaksesuaian antara waktu pembuahan dengan waktu pertemuan.
Dia menambahkan, pihaknya juga memiliki bukti percakapan dan kesaksian yang menyebut Lisa Mariana sudah hamil empat bulan pada Agustus 2021.
Baca juga: Hakim PN Bandung putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil tempuh mediasi
Baca juga: Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil
“Ada-ada chat, percakapan, dan bukti saksi bahwa LM itu di Agustus itu sudah hamil empat bulan. Jadi kalau misalkan kita tarik ke belakang, itu pasti pembuahan itu terjadi di bulan April atau Mei. Gak mungkin misalkan pembuahan di bulan Juni,” katanya.
Ia juga menyoroti permintaan tes DNA dari pihak penggugat yang ditujukan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Menurutnya, permintaan tersebut justru menunjukkan bahwa pihak penggugat belum memiliki bukti yang cukup.
“Di amar putusan dia suruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu. Seharusnya mereka punya tes DNA dulu, terbukti, baru ngajuin gugatan,” kata dia.
Lebih lanjut, Muslim menyimpulkan bahwa tidak terdapat bukti kuat yang mendukung tuduhan hubungan biologis antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sebagaimana yang didalilkan dalam gugatan.
“Itu bukti-bukti kebohongan dia. Belum nanti kita juga ajukan, di sini pasti kita akan mengajukan gugatan balik, atas kebohongannya Lisa,” katanya.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.